1 Ton Ganja ‘Masuk’ Kantor Polisi

banner 468x60

MEDAN – SUMBER

Polsek Medan Timur berhasil mengamankan tiga orang kurir narkotika jenis ganja, Minggu (18/10) dinihari. Tak tanggung, polisi menggalkan peredaran ganja dalam jumlah besar yakni mencapai 1.000 kg (1 ton) dari dua lokasi berbeda yakni di Kota Medan dan kawasan Bandar Baru, Kabupaten Deliserdang.

banner 336x280

Informasi yang dihimpun di Mapolsek Medan Timur, keberhasilan personil Polsek Medan Timur dalam menggalkan peredaran barang haram asal Kota Blangkejeren, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) tersebut bermula dari informasi yang diperoleh petugas yang menyebutkan tentang adanya transaksi ganja di kawasan Pasar 10  Tembung. Menindaklanjuti informasi itu, petugas pun menyaru sebagai pembeli (undercover buy). Alhasil, petugas yang menyamar berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Zulfan serta satu unit mobil Toyota Avanza BK 1532 IJ yang digunakan sebagai transportasi dengan barang bukti ganja kering seberat 40 kg.

Tiga kurir ganja yang diamankan Polsek Medan Timur, Minggu (18/10) dinihari.
Tiga kurir ganja yang diamankan Polsek Medan Timur, Minggu (18/10) dinihari.

Kapolsekta Medan Timur Kompol Franciska Ps Munthe menjelaskan bahwa usai menangkap tersangka Zulfan, petugas ‘pun memperoleh keterangan bahwa akan ada ganja dalam jumlah besar asal Blangkejeren, Provinsi NAD yang akan masuk ke kota Medan.
“Bermodal keterangan dari Zulfan, polisi lalu melakukan pengembangan di kawasan Bandar Baru, tepatnya di RM Sehati. Tak lama, petugas Kepolisian melihat mobil Mitsubishi L-300 BK 8538 CV yang bermuatan ganja seberat 1000 Kg yang dicampur dengan muatan Kelapa,” jelas Kapolsek, Minggu (18/10) dinihari. Tak hanya itu, lanjut Franciska, dari lokasi petugas juga mengamankan pengemudi serta kernet mobil pengangkut ganja tersebut yakni Tika (28) dan Talib (31). “Pengemudi  beserta kernetnya kita amankan dari lokasi, keduanya merupakan warga Blangkejeren, Provinsi NAD,” jabarnya.

Menurut Kapolsek, sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan akan kemana ganja sebanyak 1 ton itu diantar dan siapa pemiliknya. “Untuk mengetahui siapa dan kemana ganja ini akan diantar, kita masih melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam,” tandasnya.

Sementara itu, pengemudi dan kernet mobil pengankut ganja tersebut mengatakan bahwa masing-masing dari mereka memperoleh upah sebesar Rp5 juta sebagai jasa mengantarkan barang haram tersebut. “kami dapat upah masing-masing Rp5 juta untuk mengantarkan ganja ini,” katanya dengan logat bahasa daerahnya yang masih kental. Namun, ketika ditanya kemana ganja itu akan diantar, keduanya mengaku tidak mengetahui alamat jelasnya. “Kami tau tempatnya. Tapi kami gak tau nama tempatnya, maklumlah, kami bukan orang Medan,” katanya dengan tertunduk lesu.

Dalam keberhasilannya kali ini, selain mengamankan ganja dalam jumlah besar, polisi juga menangkap tiga orang kurir yakni Zulfan (30) warga Jalan Mesjid Taufiq Medan, Tika (28) dan Talib (31), keduanya warga Blangkejeren Provinsi NAD serta satu unit mobil Avanza BK 1532 IJ dan Mitsubishi L-300 Pick Up BK 8538 CV sebagai barang bukti.

Pantauan di Mapolsek Medan Timur, Minggu (18/10) dinihari, tampak Wakasat Narkoba Polresta Medan serta Kanit Idik Sat Narkoba berikut personilnya bekerjasama dengan personil Polsek Medan Timur membawa mobil Mitsubshi L-300 pengangkut ganja tersebut beserta tersangka Zulfan untuk melakukan pengembangan.

  • DEDI
banner 336x280