Jadi Jurtul Togel, Warga Barus Jahe Diciduk Polisi

banner 468x60

LAPORAN : PARDY – TANAH KARO

Ikut Ginting jurtul togel saat diperiksa di Mapolres Karo.

Ikut Ginting (43) warga Dusun Siberteng, Desa Sikab, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo diciduk aparat kepolisian saat sedang menulis togel di kedai kopi Moses di Desa tersebut, Rabu (4/7) sekira jam 14.00 wib.

banner 336x280

Kejadian ini berawal dari adanya laporan warga ke Mapolres Karo bahwa di desa mereka marak judi togel yang membuat warga resah. Berkat adanya laporan tersebut, Satuan Opsnal Polres Karo langsung terjun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) guna mengamankan pelaku. Dan setibanya dilokasi kejadian, tanpa adanya perlawanan berarti, aparat langsung memboyong tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Karo guna pemeriksaan.

Ketika diperiksa diruang Judi Sila, Ginting mengaku telah bekerja sebagai jurtul togel selama 6 bulan. Dikatakannya, sebelum menjadi jurtul, untuk kesehariannya dia bekerja sebagai petani. Karena merasa tidak sanggup lagi akibat penyakit gondok serta paru-paru yang dideritanya, akhirnya Ginting beralih profesi menjadi jurtul.

Informasi yang dihimpun wartawan dari tersangka, dari hasil penjualan, diperoleh omset togel sekitar 300 ribu/ hari. Dan sebagai upah, bapak tiga anak ini rata rata mendapatkan sekitar 45 ribu atau sekitar 15% dari omset togel tersebut. Menurut pengakuan Ginting, hasil penjualan togel tersebut disetorkan kepada Adnan Sembiring (30) yang merupakan penduduk  desa yang sama.

Kapolres Tanah Karo AKBP Marcelino Sampouw SH Sik MT melalui Kasubbag Humas Polres Karo AKP Sayuti Malik saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, dan saat ini tersangka telah diamankan berikut barang bukti berupa 1 unit handphone, satu pulpen, satu notes serta uang sejumlah Rp 156 ribu. “Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kita amankan dan tersangka sedang kita periksa guna proses hukum” ujar Sayuti.

banner 336x280