Aneh, Kasipidum Sebut Saut Gurning Preman

banner 468x60

*Ditanya Masalah Penangguhan Kok Jadi Bahasa Preman?

LAPORAN : PURNA – KABANJAHE

banner 336x280
Kasipidum, R Boru Aritonang, SH saat memberi keterangan.

Gencarnya isu dugaan pihak Kejaksaan Negeri Kabanjahe menerima suap senilai 100 juta guna pengalihan masa tahanan anggota DPRD Karo, Saut Gurning dan Wakil Ketua Gapensi, Abdullah Pinem serta mantan Ketua Gapensi, Indra Bangun yang tertangkap tangan bermain judi kartu joker jenis leng di Kantor Gapensi Karo Jalan Veteran Gang Sadanioga Kabanjahe membuat pihak Kejaksaan Negeri Kabanjahe gerah.

Saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (10/7) sekira pukul 15.00 wib, Kajari Kabanjahe Muda Hutasuhut, SH membantah tudingan tersebut. Hal itu disampaikan orang nomor satu dijajaran Kejaksaan Negeri Kabanjahe ini melalui Kasipidum, R Br Aritonang, SH dan Kasi Intelijen Rizal Siregar, SH.

“Tidak benar itu, uang 100 juta? kok sedikit kali kenapa enggak 1 Milyar saja biar kaya kita, kalau saya dan Jaksa Andri tidak ada menerima. Saya tidak takut diperiksa ke Kejatisu karena saya hanya memikirkan anak-anak bukan karier lagi,” kata R Boru Aritonang seolah terkejut sembari memanggil Jaksa Andri ke ruangannya.

Disinggung masalah penangguhan ketiga pelaku judi itu, wanita berambut ikal itu hanya mengaku hal biasa. Biasa itu, mereka bukan ditangguhkan, melainkan tahanannya kita alihkan menjadi tahanan rumah. Kita alihkan penahanannya mengingat dia Wakil Rakyat dan Preman tua.

“Perlu kalian ketahui, Saut Gurning dan rekannya itu bukan ditangguhkan tapi kita buat tahanan rumah. Lagian Saut Gurning itu sudah banyak membantu saya selama ini, kalau ada yang mengganggu saya selama bertugas disini dia (Saut Gurning) bilang sampaikan sama dia. Terus pernah juga sembari seloro kutanyakan, berarti ito mantan preman yang menjadi anggota dewan lah ya,” ujar Boru Aritonang seakan mengenang masa-masa ketika pertama kali berkenalan dengan anggota komisi B DPRD Karo yang saat ini kesandung kasus judi tersebut.

Kendati demikian, silakan rekan-rekan wartawan pertanyakan kepada Kasi Intelijen Rizal Siregar, SH karena beliau yang diunjuk Kajari untuk memberikan keterangan terkait kasus anggota DPRD Karo dan dua kontarktor itu, ucapnya.

Kru koran ini selanjutnya menuju ruangan Kasi Intelijen, Rizal Siregar, SH namun tidak berhasil berhubung tidak berada di ruangan. Setelah menunggu satu jam lamanya, Rizal Siregar dapat ditemui di ruang tunggu Kajari .

Saat disinggung masalah gencarnya isu suap Rp 100 Juta oleh ketiga tersangka, Rizal hanya bisa tersenyum dan mengaku sebagai penyambung lidah.

“Saya kan hanya penyambung lidah, jadi kalau untuk ini itu mana aku tau, yang jelas ketiga tersangka bukan penanguhan penahanan melainkan pengalihan dari Rumah Tahanan (Rutan) ke Tahanan Rumah,” jelas Rizal dengan wajah buram.

Dikatakan Rizal, mengingat status ketiga tersangka jelas dan tidak akan berpergian ke luar kota Tanah Karo serta bersedia wajib lapor seminggu sekali sehingga pihak Kejaksaan Kabanjahe memberikan keringanan berupa pengalihan Tahanan Rutan menjadi Tahanan Rumah. Namun, saat disingung dugaan uang suap yang di terima JPU, Rizal langsung membantah tidak ada. Kita sudah tanyakan ke Kasipidum katanya mereka tidak ada menerima uang sebesar Rp 100 juta,” ucap Rizal.

banner 336x280