Ditinggal Pergi, Rumah Kontraktor Disatroni Maling

banner 468x60
*Emas dan Uang Puluhan Juta Disikat
LAPORAN : JEFRI – DELITUA
Aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Delitua terus saja meningkat. Kali ini penjahat yang diduga lebih dari satu orang ini beraksi dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dan kelewang. Bila mana korbannya melakukan perlawanan, pelaku tidak segan-segan mencederainya. Sumardi (41) salah seorang kontraktor bangunan yang tinggal di Jalan Roso No.10 Desa Kedai Durian Kecamatan Delitua Kabupaten Deli Serdang, Senin (9/7) sekira pukul 07.30 wib jadi korban keganasan pencuri.
Akibat kejadian itu, korban harus kehilangan uang tunai sebesar Rp.17 juta dan emas 50 gram yang disimpannya didalam lemari. Namun saat melakukan pencurian itu, sang maling meninggalkan satu buah parang dan linggis di dalam rumah korban. Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Delitua beberapa saat setelah kejadian.
Informasi dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan, pagi  itu Sumardi bersama istrinya Rosmida (37) pergi mengantarkan anaknya ke salah satu SD yang berada di Gang Pinang tak jauh dari kawasan itu. Setibanya di sekolah anaknya itu, Sumardi pun langsung pergi ke kantor tempatnya bekerja. Sementara istrinya masuk ke ruangan sekolah bersama anaknya lalu kembali lagi ke rumahnya.
Namun setibanya dirumah, Rosmida terkejut bukan main. Pintu depan rumahnya ditemukannya sudah dalam keadaan rusak. Begitu ia masuk kedalam rumah, didapatinya kamarnya telah berantakan. Ketika diamatinya, ternyata lemari yang berada dikamarnya telah terbuka dan isinya berantakan. Begitu diperiksa, uang tunai sebanyak Rp.17 juta dan perhiasan emas seberat 50 gram telah raib dari dalam laci lemarinya itu.
Melihat itu, Rosmaida segera menghubungi suaminya sekaligus menceritakan tentang temuannya itu. Mendapat laporan dari istrinya, Sumardi pun pulang dari kantornya. Setelah keduanya berembuk, akhirnya mereka mendatangi Polsek Delitua untuk membuat laporan pengaduan.
Legiman Pono, mertua korban, kepada wartawan mengatakan, pelaku dalam melakukan aksinya menggunakan parang dan linggis. ”Saat melakukan aksinya itu, mereka tak sadar kalau parang dan linggis yang digunakannya membongkar pintu tersebut tertinggal”, ujarnya.

Kapolsek Delitua Kompol SP Sinulingga melalui Kanit Reskrim AKP Semion Sembiring saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini kita masih memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk dapat segera mengungkap pelakunya”, ujar Semion.

banner 336x280