800 Ha Lahan Semangka dan Padi Gagal Panen

banner 468x60

*Pengerjaan Tanggul Irigasi Bernuansa KKN?

LAPORAN : FIRMAN – DELI SERDANG

banner 336x280
Tanggul Irigasi yang rubul diterjang air.

Proyek Tanggul Irigasi Sei Begerpang dari Dinas PU Bina Marga Deli Serdang tepatnya di Dusun V Kali Tawang Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa rubuh diterjang air besar. Akibatnya, lahan seluas 800 Ha yang dipergunkana para petani untuk menanam semangka dan padi gagal panen.

Rubuhnya tanggung itu membuat para petani disini mengalami kerugian mencapai milyaran rupiah, kata Sardi Sitepu didampingi puluhan warga saat ditemui wartawan Rabu(11/7) pagi sekira pukul 09.00 wib.

Dikatakan Sardi, hujan deras yang terjadi sepekan terakhir di pegunungan menjadi pemicu jebolnya tanggul tersebut. Selain merusak tanggul, banjir juga mengakibatkan tebing sungai di sekitar lokasi runtuh. Ratusan tanaman sawit milik Jangue Tarigan warga Dusun V Kali Tawang Desa Naga Timbul juga hanyut terbawa arus sungai, jelas Sardi.

Untuk itu warga berharap pemerintah segera memperbaiki tanggul yang jebol. Dimana,  warga menduga jebolnya tanggul bukan hanya karena terjangan banjir, tapi ditambah lambatnya perbaikan bendungan oleh Dinas PU Kabupaten Deliserdang bahkan pihak pelaksana mengerjakan proyek tersebut separoh hati dan menyalahi aturan dengan cara memasang semen bercampur dengan lumpur kering.

Untuk mengetahui apa penyebab jebolnya proyek irigasi yang dikerjakan dengan swakelola ini, pihak kejaksaaan seharusnya melakukan pemeriksaan terhadap pihak pelaksana. Karena untuk mengerjakan proyek ini terkesan dilakukan secara tersembunyi. “Pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan proyek irigasi tidak memasang plank proyek agar masyarakat tidak mengetahui berapa anggaran yang tersedia untuk pembangunan irigasi,” ungkapnya.

Karena itu, kata warga, aparat hukum diharapkan melakukan investigasi atas kegiatan proyek irigasi uang terindikasi korupsi itu. “Proyek irigasi ini harus kita usut secara hukum karena boleh jadi ada indikasi yang merugikan keuangan negara,” ucap mereka.

Bahkan, dikabarkan Kadis PU Bina Marga, Ir Faisal menanda tangani surat kontrak proyek ini dipenjara karena tersangkut kasus korupsi sehinga pihak pelaksana proyek tidak mendapat pengawasan dari dinas PU, jelasnya.

banner 336x280