*Modus Baru Aksi Perampokan di Karo
LAPORAN : JOHN/ PURNA – KABANJAHE
Warning….!!! buat warga Karo yang memiliki kenderaan khususnya roda empat agar berhati-hati dan tetap waspada saat membawa duit kontan dalam jumlah besar bila tidak ingin menjadi korban pencurian.
Aksi pencurian dengan cara ban mobil dipasang paku sehingga kempes mulai merambah di Karo, seperti yang menimpa toke jeruk, Tenangkita Perangin-angin (37) warga Desa Barung Kersap Kecamatan Munte didampingi adik iparnya, Putra Ginting warga Sunggal Medan menuju Bank Mandiri di Jalan Veteran Kabanjahe, Jumat (13/7) sekira jam 08.30 wib guna mencairkan uang senilai 101 juta untuk keperluan usahanya bisnis jeruknya.
Setelah berhasil mencairkan uang seratusan juta itu, Tenangkita beserta adik iparnya berlalu menaiki mobilnya jenis Grand Vitara berwarna Silver BK 1381 XO untuk melanjutkan perjalanan menuju Desa Limang Kecamatan Tigabinanga guna melunasi pembayaran jeruk yang sudah dipanjarinya. Masih dalam hitungan beberapa meter saat keluar dari Bank, mobil yang dikemudikannya terasa oleng dan saat diperiksa ternyata Ban sebelah kiri sudah kehabisan angin alias kempes Ban. Tokeh jeruk ini pun langsung mengarahkan setirnya menuju tambal Ban Tubbless “Persahabatan” di Jalan Bambu Runcing, Kabanjahe.
“Belum jauh dari Bank Mandiri ban mobil memang sudah terasa kempes, kami langsung saja menuju tambal Ban Persahabatan dan langsung ditangani. Tukang tempelnya menemukan dua paku tertancap di Ban. Pakunya berbeda, satu paku biasa satunya lagi seperti paku rakitan terbuat dari besi ada lubangnya ditengah,” beber Tenangkita diruang SPK Polres Karo saat membuat laporan pengaduan karena uang 101 juta yang baru dicairkannya dari Bank Mandiri diketahuinya sudah lenyap dari dalam mobilnya.
Kini, Tenangkita Perangin-angin sepertinya hanya dapat berharap dan terus berharap agar pihak kepolisian segera buktikan kinerja untuk mengungkap pelaku modus gembusi Ban mobil serta menangkap pelakunya.
Usai menerima selembar kertas putih sebagai bukti laporan dengan Nomor: STPL-A/607/VII/2012/SU/Rest. Karo ditandatangani, Ka, SPK (A) Ipda Bismar Ginting, bapak satu anak yang menggeluti usaha jual beli jeruk beserta adik iparnya berlalu dari Mapolres Karo.
Kapolres Karo, AKBP Marcelino Sampouw, SH, Sik, MT melalui Kasubbag Humasnya, AKP Sayuti Malik kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut, pihaknya sudah menerima laporan pengaduan korban. Guna memulai penyidikan, pihaknya telah mengamankan paku rakitan.
“Benar, ada warga melapor kehilangan uang 101 juta dari dalam mobilnya,” kata Sayuti Malik singkat.