LAPORAN : JOHN/ PURNA – KABANJAHE
Masih terhitung 42 hari pasca 10 LSM di Karo menyatakan kebulatan tekad dan bersatu dalam wadah Gerakan Masyarakat Peduli Karo (GMPK) guna melakukan perlawanan terkait kebijakan kebijakan Pemkab Karo melalui Perda 4, 5, 6 tahun 2012 tanpa Peraturan Bupati (Perbub) yang dinilai sangat memberatkan masyarakat, sepertinya mulai beda persepsi dan terancam bubar saat mencuatnya ipit ipit senilai Rp 300 Juta.
Santernya issue perpecahan di tubuh GMPK hingga terancam bubar ditengarai karena sejumlah Ketua LSM disebut sebut sudah membuat tawaran Rp 300 Juta kepada kontraktor berinisial SG kepercayaan Bupati Karo. Hembusan Rp 300 Juta itu bertujuan guna meredam LSM yang dikenal getol dan vokal memantau serta mengkritisi kinerja Bupati Karo, DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti dalam hal penawaran sejumlah tender proyek yang kerap disebut bagi bagi proyek di Pemkab Karo bersumber dari APBD/APBN anggaran tahun 2012.
Gencarnya isu tersebut, memancing naluri sejumlah wartawan untuk menelusuri kebenarannya. Robinson Purba, SE selaku ketua LSM Gempita saat di konfiormasi wartawan, Jumat (20/7) sekira jam 13.00 wib membenarkan adanya perpecahan di tubuh GMPK dan mengatakan, bahwa ada beberapa LSM yang telah tarik diri yaitu, LSM KPKP dan LSM Panji Demokrasi.
“Ya..LSM KPKP dan LSM Panji Demokrasi sudah tarik diri dari GMPK. Pun demikian, kita tetap komit sesuai dengan kesepakatan bersama untuk memperjuangkan hak hak masyarakat di Kabupaten Karo,” tegas Robinson.
Akan tetapi, ketegasan Robinson Purba yang menyatakan dua LSM sudah tarik diri langsung di bantah Ketua LSM KPKP, Ikuten Sitepu, SH yang menyatakan tidak pernah tarik diri dari satuan GMPK.
“Siapa bilang kita sudah tarik diri dari GMPK, issue itu tidak benar. Pada saat terbentuknya wadah GMPK kita salah satu penggagas saat Deklerasi di Makam Pahlawan Kabanjahe jadi hingga detik ini LSM KPKP tetap bergabung dalam GMPK,” ungkap mantan anggota DPRD Karo itu dengan optimis.
Disingung, soal dugaan mengalirnya uang senilai Rp 300 Juta guna memuluskan kemungkinan adanya bagi bagi proyek bersumber dana APBD dan APBN di sejumlah SKPD jajaran Pemkab Karo melalui kepercayaan Bupati Karo berinisial SG agar nantinya sejumlah ketua LSM yang sudah menerima tidak melakukan gerakan yang berakibat ricuhnya proses lelang pengadaan barang dan jasa.
“Isu itu sama sekali tidak benar, karena LSM kita masih tetap komit untuk meneruskan perjuangan selama ini. Terkhusus masalah SKPI atas nama Kena Ukur Surbakti yang terindikasi palsu,” beber Ikuten Sitepu.
Sementara itu, Ketua LSM Panji Demokrasi, Chici Ardy tidak menampik berkembangnya rumor yang menyebutkan, bahwa sejumlah ketua LSM yang bergabung di GMPK saat ini sudah menerima ipit ipit senilai Rp 300 Juta. Namun, sejauh ini pihaknya tidak ada menerima apapun dari seseorang yang disebut sebut kepercayaan Karo Jambi.
“LSM Panji Demokrasi tidak ada meminta proyek, jika ada oknum oknum yang mengatakan kami mendapat proyek tolong kabari agar sama sama kita telusuri. Kami masih terus mengkritisi kebijakan Bupati yang tidak pro rakyat dan tetap komit dengan perjuangan,” ucapnya.
Untuk diketahui pada saat berlangsungnya acara pendeklarasian GMPK, Kamis (7/6) di Makam Pahlawan Kabanjahe terdiri dari, Aditya Sebayang dan Julianus Sembiring mewakili (LSM LIRA), Perdemuan Tarigan (LSM LABPI), Chici Ardy (LSM Panji Demokrasi), Ikuten Sitepu (LSM KPKP), Syafi’i Tarigan, Ngatakan Tarigan, Erwin Perangin-angin (LSM PN), Jhon Tarigan (HiPI), Robinson Purba (LSM GEMPITA), Bernard Bukit , Jean Ginting (TOPPAN RI), Iskandar (Jaringan Nusantara) dan Siswanto Sitepu (Laskar Merah Putih).