LAPORAN : ESRON – DELITUA
Hj Rosmawati Br Siregar yang dikabarkan istri seorang Wakil Bupati Padang Lawas Utara, H Riskon Hasibuan dilaporkan oleh menantunya sendiri, Agustina Sari Br Harahap (26) ke
Polsek Delitua, atas kasus tindak penganiayaan, Sabtu (21/7) dinihari sekira pukul 04.25 wib. Kejadian penganiayaan yang terjadi di kediaman Agustina di Perumahan Taman Monaco Blok B, Jalan Eka Surya Kecamatan Medan Johor mengakibatkan kening wanita yang berprofesi sebagai Dokter itu mengalami luka memar.
Informasi dihimpun di kepolisian Senin (23/7) siang menyebutkan, malam itu Agustina bersama suaminya, Rizaldy Ilyas Hasibuan (27) baru pulang dari Mesjid melaksanakan ibadah Shalat Tarawih. Begitu tiba di teras rumah, datang 2 orang laki-laki yang merupakan paman dari Rizaldy. Selanjutnya, kedua pria itu mengajak Rizaldy ikut bersama mereka untuk menemui orang tua Rizaldy. Namun pria yang berprofesi sebagai staf di Kejaksaan Deli Serdang itu enggan ikut bersama kedua pamannya itu.
Tidak lama kemudian, Hj Rosmawati Br Siregar yang merupakan ibu kandung Rizaldy juga tiba
di kediaman Rizaldy dan isterinya Agustina. Begitu tiba, Hj Rosmawati langsung memeluk
Rizaldy yang sudah lama tidak berjumpa dengannya karena memilih kawin lari dengan Agustina
ke luar kota. Saat berpelukan itu lah, tiba-tiba Hj Rosmawati jatuh pingsan sehingga harus dibopoh ke dalam rumah.
Begitu sadar dari pingsannya, Hj Rosmawati kembali memeluk Rizaldy. Namun, karena rasa
tidak sukannya yang begitu besar pada Agustina membuat Hj Rosmawati kembali naik pitam.
Tanpa basa-basi lagi, Hj Rosmawati langsung mencakar bagian wajah menantunya itu hingga
mengalami luka memar.
Tidak lama pasca kejadian itu, Agustina yang tidak terima dengan sikap ibu mertuanya itu
langsung membuat laporan ke Polsek Delitua didampingi suaminya Rizaldy. Kapolsek Delitua, Kompol SP Sinulingga melalui Kanit Reskrimnya, AKP Semion Sembiring saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut dan mengaku masih menyelidiki kasus penganiayaan tersebut.