LAPORAN : PARDY – TANAH KARO
Tak terima tanaman kopinya dibabat, Langkah Surbakti (55) didampingi anaknya Marsal Surbakti (24), Minggu (22/7) sekira pukul 13.45 Wib, mendatangi Mapolsek Simpang Empat. Kedatangan warga Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo ini untuk membuat laporan pengaduan terhadap Super Idola Sembiring Pandia (35) warga Desa yang sama selaku pengerusak tanaman kopi tersebut.
Kejadian ini dilakukan oleh Super Idola, Minggu (22/7) sekira 10.15 Wib diladang milik Langkah Surbakti tepatnya diperladangan Juma Kinangkong Desa Merdeka.
Pada saat kejadian itu, Golden Ginting (39) yang juga warga desa yang sama sedang bekerja dan membersihkan ladang tersebut atas suruhan dari Langkah Surbakti. Ketika Golden sedang bekeja, Super Idola mendatanginya dengan seorang temannya Akbar Surbakti (28) dan mengatakan “Siapa yang menyuruh kamu bekerja diladang ini?,” terang Golden menirukan ucapan dari Super Idola kepada SUMUTBERITA.com di Polsek Simpang Empat.
Karena khawatir akan terjadi sesuatu, Golden memilih pergi dan melaporkan hal tersebut kepada Langkah Surbakti selaku pemilik ladang. “Pelaku datang ditemani salah seorang temannya, dan temannya itu hanya mantau-mantau saja di ladang itu,“ ujar Golden.
Menurut keterangan Langkah Surbakti, bahwa tanah perladangan tersebut adalah tanah warisan dari Alm Bapak Jengat Sembiring Pandia. Sedangkan Bapak Jengat memiliki 4 orang anak, dan salah satunya adalah Gok Beru Sembiring Pandia (86) warga Desa Merdeka yang merupakan Ibu kandung dari Langkah Surbakti dan Leni Beru Surbakti (53).
Sedangkan tanah yang saat ini diusahai oleh Langkah Surbakti merupakan tanah warisan dari orang tuanya Almarhum Gok Beru Sembiring Pandia yang telah meninggal dunia beberapa tahun lalu. Sebelum Ibu kandungnya meninggal, mereka secara bersama-sama mengusahai tanah tersebut termasuk Leni Beru Surbakti sampai saat ini, dan sudah disertifikatkan.
Akan tetapi, Super Idola Sembiring mengklaim tanah tersebut adalah warisan dari kakeknya dan pernah memintanya melalui keluarga, namun ditolak oleh Langkah dengan alasan, “Tidak sepantasnya dia meminta tanah tersebut, karena itu tanah warisan. Lagi pula semua sudah mendapat bagian,” ujar Langkah saat memberikan keterangan kepada SUMUTBERITA.com. Karena tidak ada respon untuk memberikan tanah tersebut, Super Idola langsung mengambil keputusan sendiri dengan cara merusak tanaman kopi milik Langkah Surbakti.
Kapolsek Simpang Empat AKP Kandar saat dikonfirmasi SUMUTBERITA.com mengenai hal ini membenarkan adanya laporan tersebut dan kasusnya sedang diselidiki guna menyelesaikan permasalahan tersebut.