Supir Dolomit Laporkan Pungli Ke Polres Karo

banner 468x60

LAPORAN : PARDY – TANAH KARO

Salah satu bentuk Penolakan Pungli yang dilakukan para supir

Terkait aksi demo oleh GMPK (Gerakan Masyarakat Peduli Karo) digedung DPRD dan Kantor Bupati Karo perihal pengutipan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab terhadap supir truk pengangkut dolomit, sorenya Rabu (26/7) sekitar jam 15.00 wib, didampingi oleh Syafi’I Tarigan salah seorang pentolan GMPK, korban pungli Febri Surbakti (32) penduduk desa Susuk Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo, yang sehari hari berprofesi sebagai supir truk pengangkut dolomit membuat pengaduan kepada pihak Polres Karo tentang pemerasan atau perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Muslim Pandia dkk terhadap dirinya.

banner 336x280

Kepada penyidik diruang Unit Resum Polres Karo, Febri menuturkan bagaimana kronologis kejadian itu, bahwa setiap truk yang mau mengangkut dolomit di haruskan membayar sebesar Rp 150 ribu per truk.

“Kalau kami tidak mau membayar, maka truk kami tidak bisa beroperasi mengangkut dolomit. Kami sudah tidak sanggup lagi untuk membayar bang, berapalah penghasilan kami satu hari, apa lagi nanti yang akan kami makan kalau seperti ini terus,” kata Febri.

Karena tidak sanggup membayar dan juga takut terhadap oknum yang melakukan pungli tersebut, maka Febri harus meninggalkan truk Colt Diesel Nopol BK 9569 TN yang biasa dibawanya dijalan besar Desa Payung.

Sementara itu pihak GMPK yang mendampingi Febri membuat laporan Polisi, diwakili oleh juru bicaranya Julianus Sembiring, berharap pihak kepolisian dalam hal ini Polres Tanah Karo dapat bersikap tegas dan berperan aktif menuntaskan masalah pungli tersebut serta mengusut tuntas siapa aktor intelektual dibalik pengutipan itu. ”Kalaupun ada pejabat Pemkab Karo yang terlibat, kami berharap Polres Karo dapat bertindak tegas,” ujar Julianus singkat.

banner 336x280