Enam Bulan Buron, Perampok Mobil Diringkus Polisi

banner 468x60

LAPORAN : PARDY – TANAH KARO

Truk yang sempat “diselamatkan” kawanan rampok.

Jajaran Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pelaku pencurian mobil, Kamis (26/6) di Tapanuli Utara saat sedang mengendarai satu unit mobil hasil curiannya sekitar enam bulan na salpu. Data yang dihimpun di Mapolres Tanah Karo bahwa mobil truk Mitsubishi Colt Diesel Nopol BK 1626 TM tersebut dirampok di Jln Besar Kabanjahe – Kota Cane, tepatnya di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo, (20/1) malam. Saat itu mobil tersebut sedang melintas menuju Kota Cane yang dikemudikan oleh Sangkot Silaen, warga Kota Cane, Kabupaten Aceh Tengara yang merupakan pemilik mobil tersebut yang saat itu membawa barang barang kelontong menuju Kota Cane. Saat melintasi jalan yang rusak di Desa Kandibata, Silaen tiba tiba dihentikan oleh sekelompok orang, dan setelah itu para perampok menyandera Silaen dan langsung pergi meninggalkan Silaen ditengah kegelapan malam.

banner 336x280

Keesokan harinya (21/1), Silaen langsung membuat pengaduan ke Mapolres Karo serta melakukan pencarian ke berbagai daerah, hingga pada minggu yang lalu Silaen melihat sebuah truk yang mirip dengan mobilnya, dan setelah memastikan bahwa mobil tersebut adalah mobilnya, Silaen langsung menghubungi jajaran Polres Karo dan langsung memboyong Hakim  (32) warga Siantar  beserta satu unit mobil truk ke Mapolres Karo, namun keadaan mobil saat ini tidak lagi seperti dulu, sebab pada saat diamankan truknya tersebut sudah gundul dan tanpa bak, serta tanpa plat dan kuat dugaan mobil tersebut telah dipreteli oleh para tersangka.

Kapolres Tanah Karo AKBP Marcelino Sampouw SH Sik MT melalui Kasubbag Humas Polres Karo AKP Sayuti Malik ketika dikonfirmasi Jumat (27/7) diruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut. “Tersangka sudah kita amankan beserta mobil tersebut, dan saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sayuti.

 

banner 336x280