Terungkap Saat Sidang Paripurna DPRD Bahwa LKPJ Bupati Karo TA 2011 Silpa Menumpuk

banner 468x60

LAPORAN : SEMPURNA – KABANJAHE

Sidang Paripurna Istimewa DPRD Karo dengan agenda Pembahasan LKPJ Bupati Karo dilaksanakan di ruang Sidang DPRD, Senin (13/8). Dalam rapat Paripurna tersebut mendengarkan Rekomendasi ke 7 Fraksi di DPRD Karo tentang LKPJ Bupati Karo Tahun Anggaran 2011.

banner 336x280

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Karo, Efendi Sinukaban, SE, dan wakil Ketua Ferianta Purba SE serta Wakil Ketua DPRD Karo Onasis Sitepu SE.

Dalam sidang paripurna istimewa DPRD tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa DPRD Karo menyatakan bahwa pengutipan PAD di Karo belum maksimal, selain itu dalam Laporan LKPJ Bupati Karo TA 2011 SKPD belum konsisten dalam penyusunan anggaran sehingga menimbulkan Silpa yang cukup besar. Oleh karena itu DPRD karo meminta kepada Pemerintah Karo agar melakukan evaluasi terhadap kinerja SKPD.

Selain itu DPRD Karo juga meminta Pemda Karo meninjau kembali perijinan PT Poncan dan PT WEP sehubungan dengan adanya indikasi penyalah gunaan ijin sesuai dengan peruntukannya.

Sesuai dengan dokumen LKPJ TA 2012 DPRD Karo masih melihat adanya beberapa SKPD di Karo yang realisasi anggarannya dibawah 70%. Yang mengakibatkan banyaknya Program yang tidak terealisasi sehingga Silpa sangat besar, hal itu dikarenakan terlambatnya pengesahan APBD karo.

Seperti salah satu contoh pembangunan taman kota di sekitar DKR Kabanjahe yang telah dianggarkan di APBD, dimana pembangunannya tidak terlaksana, hingga dana yang ditampung menjadi Silpa mencerminkan bahwa tim anggaran eksekutif tidak cermat dalam mengusulkan anggaran.

Dari Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Inganta Kembaren SH, menyampaikan bahwa Bupati Karo tidak cermat dalam menentukan jabatan PNS di SKPD Karo. Hal ini mengingat banyaknya pimpinan SKPD yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas, oleh karena itu Fraksi Golkar menyarankan agar bupati Karo segera mengevaluasi dan mengubah pejabat yang Plt menjadi depenitif di Instansi terkait.

Disamping itu, DPRD Karo juga mengaharapkan kepada Dinas PPKAD agar menyampaikan data dan melakukan sertifikasi atas aset-aset daerah. Hal ini mengingat DPPKAD merupakan ujung tombak dari mengelolaan PAD Karo.

Dari keputusan DPRD Karo atas hasil pembahasan komisi-komisi DPRD rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Karo TA 2011 dibacakan langsung oleh Plt. Sekwan Drs. Djoko Sujarwanto yang mencakup agar Pemkab Karo dapat menerima masukan saran dan kritik demi memajukan Karo menjadi lebih baik.

Bupati karo, DR (HC) Kena Ukur Karo jambi Surbakti dalam pidatonya menyampaikan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Karo, dan untuk kedepannya Bupati Karo akan segera berusaha memperbaiki segala kekurangan pihak eksekutif.

Adapun pembacaan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Karo TA 2011 dari PDI-P, Suranta Ginting SE, Fraksi Golkar Inganta Kembaren SH, Fraksi Indonesia Sejahtra Bersatu Sumihar Salmon Sagala SH, Fraksi PAN Makmur jambak S.Pdi, Fraksi PKPB Eka Jaya Sitepu, Fraksi Karo Bersatu Sentosa Sinulingga SH dan raksi Pijer Podi Ir. Eddy Ulina Ginting.

Amatan wartawan, acara tersebut dihadiri oleh Sekda Karo, Ir. Makmur Ginting, para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta jajaran SKPD dan Badan di Pemda Karo. Selain itu dihadiri juga oleh Muspida Plus Kab. Karo.

banner 336x280