*Gunakan Dana 4 Milyar
LAPORAN : LAMS TOMORROW/ PARDY – TANAH KARO
Kualitas (mutu) hasil fisik proyek pemeliharaan berkala jalan provinsi di Karo pada ruas Kabanjahe-Kuta Rakyat menggunakan anggaran APBD Prov.Sumut T.A 2012 senilai Rp. 4.857.658.037 untuk panjang efektif 3 KM yang dimulai 11 Juni 2012 sangat diragukan.
Timbulnya keraguan pada proyek yang dikerjakan PT.Dian Perkasa dengan Nomor Kontrak 602.1/DBM/-UPTD/K/896/2012 ini berdasarkan sebagian badan jalan yang sudah dikerjakan tampak berkesan kurang aspal dan masih berlobang pori-pori besar.
“Jalan diseputaran simpang Lingga ini baru dua hari selesai dibagusi bang, tapi hasilnya seperti ini. Berapa lamalah ini tahan kalau begini hasil kerjanya, perlu juga kalian pertanyakan ini,” ujar warga bermarga bermarga Sembiring (40) , Senin (3/9) di Simpang Lingga Kec.Simpang Empat Karo.
Lebih lanjut dikatakan Sembiring, tulisan plank proyek ini juga terkesan mengkelabui para warga yang melintas. Pasalnya, di Plank proyek tidak dibubuhkan tanggal selesai pengerjaan dan sumber dananya. Hal ini sudah jelas diatur sebaik mungkin untuk menyunat dana tersebut.
Sementara pantauan Tim wartawan, Senin (3/9) di areal proyek, badan jalan yang baru dikerjakan bukan hanya di areal simpang Desa Lingga saja yang tampak cacat mutu, tapi sekitar 200 M dari simpang tersebut masih ada hasil kerja yang perlu diperhatikan. Hal ini kuat dugaan adanya praktek penciutan materil yang selayaknya difungsikan.
Sartono, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari UPTD Dinas Bina Marga Prov.Sumut, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/9) lewat telepon genggamnya mengatakan bahwa itu sudah hasil yang maksimal. “ Kalau masalah ada keraguan warga terhadap hasil fisik proyek kita, sudah ada Lab yang menentukan.
Saat disinggung pengawasan rutin, sartono mengatakan bahwa pihak dari Dinas PU Bina Marga dan rekanan Consultan (CV. Prima Rancang Consultan) selalu melakukan pengawasan setiap harinya mulai dilakukan pekerjaan tersebut. Dia juga menambahkan bahwa dana proyek tersebut bersumber dari APBD Provinsi Sumut T.A 2012 dan berakhirnya kegiatan jatuh pada tanggal 19 Oktober 2012.