Pemkab Karo Terkesan Tutup Mata Dalam Penataan Kota Kabanjahe

banner 468x60

LAPORAN : PARDY – TANAH KARO

Kawasan areal parkir di Pusat Pasar Kota Kabanjahe yang terletak di Jalan Kapten Bangsi Sembiring terkesan luput dari penataan Pemkab Karo. Pasalnya, areal tersebut kian hari kian semrawut dengan terlihatnya areal parkir berlapis yang tidak tertata dengan baik yang menjadi salah satu faktor terjadinya kemacetan sepanjang Jalan Kapten Bangsi Sembiring, Kabanjahe.

banner 336x280

Selain itu, tampak terlihat sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang sengaja dipelihara menggelar barang dagangannya disembarangan tempat seperti di bahu jalan dan trotoar sepanjang Jln Kapten Bangsi Sembiring Pusat Pasar Kabanjahe. Dalam hal penataan PKL, tampak perbedaan besar pembinaan diwilayah Berastagi dan Kabanjahe. Sampai saat ini Pihak Pemkab Karo tidak henti hentinya melarang para PKL berjualan di kaki Lima di Kota Berastagi, namun di Kota Kabanjahe, para PKL seolah olah dipelihara oleh pihak pihak tertentu.

Pantauan SUMUTBERITA.com dilokasi Selasa (4/9) sekira pukul 15.30 Wib, selain areal parkir yang tidak tertata rapi, pedagang kaki lima juga ikut memadati bahu jalan serta trotoar yang mengganggu kepentingan umum, namun hal ini tidak mendapat tindakan dari institusi berwenang.

Kemacetan lalu lintas juga sudah menjadi pemandangan biasa dari pagi sampai sore hari dilokasi tersebut. Apalagi sejak berdirinya kios-kios sebagai Tempat Penampungan Sementara (TPS) eks korban kebakaran pusat pasar di seputar inti kota semakin menguatkan kesan saat ini Kota Kabanjahe tidak mempunyai aturan.

Keadaan itu sepertinya sudah hal biasa dan lumrah bagi masyarakat Karo, terlebih Pemerintahan Kabupaten Karo sehingga mengundang tanda tanya bagi setiap masyarakat. Padahal, Kota Kabanjahe dulunya salah satu kota peraih piala Adipura.

Menanggapi hal ini, Ketua LSM Panji Demokrasi Cicy Ardy (42) kepada wartawan melalui telepon selulernya menuturkan  sangat  prihatin atas kondisi itu dan sangat mengharapkan ada langkah-langkah konkrit dilapangan dari Pemkab Karo untuk memperbaiki dan menatanya kembali, hingga tercipta keteraturan dan kerapian.

“Pemkab Karo terkesan tidak mampu menertibkan kesemrawutan yang ada di Kota Kabanjahe. Artinya, lintas instansi terkait harus bertanggungjawab menata kenyamanan Kota Kabanjahe. Bukan seperti yang kita lihat sekarang, kalau begini kesannya instansi sektoral saling lempar tanggungjawab. Sepertinya, meskipun ada keluhan masyarakat, sampai saat ini belum ada upaya Pemkab Karo untuk menatanya,” ujar Cici.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karo Drs Jamin Ginting saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan akan mengkoordinasikanya dengan instansi terkait bersama masyarakat.

banner 336x280