LAPORAN : FERRI – PANCURBATU
Inilah akibatnya kalau nafsu sudah tak bisa dikendalikan lagi. Meskipun mangsanya masih dibawah umur, pria yang satu ini tak mau perduli, dan tetap saja nekat melampiaskan arus bawahnya. Tapi, kenikmatan yang dirasakannya hanya sekejap saja. Karena, pria ini harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Seperti halnya yang dilakukan penarik becak bermotor (parbetor) berinisial HS (20) warga Kecamatan Pancurbatu, Kabupatern Deli Serdang ini terhadap seorang gadis dibawah umur sebut saja namanya Luna (12) warga salah satu perumahan kawasan Pancurbatu. Tak terima putrinya dicabuli, orang tua korban pun membuat laporan pengaduan ke Polsek Pancurbatu.
Atas laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Pancurbatu langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap si tersangka. Akhirnya, tersangka berhasil diringkus dari tempat persembunyiannya, Minggu (3/2) pagi. Informasi yang dihimpun kru koran ini di Mapolsek Pancurbatu menyebutkan, sebulan yang lalu korban saat itu sedang berada dirumahnya seorang diri tiba-tiba didatangi tersangka.
Begitu melihat keberadaan si tersangka, gadis ABG ini pun berusaha ke luar dari rumahnya. Namun, karena tak kuasa menahan nafsu birahinya, tersangka langsung menangkap tangan korban, lalu menarik paksa masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar tersebut, tersangka kemudian membuka celana ponggol korban, lalu membuka celananya sendiri. Dengan nafas tersengal-sengal dan mata nanar, tersangka menindih dan mencabuli korban.
Meski korban meronta dan berusaha melawan, tapi tersangka tetap tak mau peduli. Puas melampiaskan nafsu bejatnya itu, tersangka langsung pergi meninggalkan korban yang merintih karena kesakitan. Tak lama setelah kejadian, korban pun nmendatangi pelaku di rumahnya untuk minta pertanggungjawaban. Bukannya beritikad baik mau bertanggung jawab, tersangka malah pasang akal bulusnya. Kepada si korban, parbetor ini mengiming-imingkan akan menikahi korban pada 12 Desember 2012 lalu.
Karena yakin dengan ucapan pria yang telah merenggut pagar ayu nya, korban pun pasrah saja ketika si tersangka kembali mengajaknya untuk melakukan hubungan intim layaknya yang dilakukan pasangan suami isteri yang sah. Perbuatan tak bermoral itu pun berulang kali dilakukan tersangka terhadap korban setiap ada kesempatan.
Usai kejadian yang terakhir itu, keesokan harinya korban yang merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara itu kembali mendatangi tersangka di rumah nya. Tapi, kedatangan korban kali ini sangat mengagetkan. Pasalnya, korban melihat tersangka sedang bermesraan dengan seorang wanita. Setelah wanita saingan korban tadi beranjak pergi, tersangka yang menyadari kehadiran si korban kembali pasang akal bulusnya. Dengan gaya yang menyakinkan, tersangka mengaku wanita tersebut merupakan impal nya yang akan dinikahinya.
Spontan saja korban tersontak kaget begitu mendengar pengakuan pria yang diharapkan jadi pendamping hidupnya itu. Seketika itu juga, korban memberanikan diri melapor kepada orang tuanya. Semula, orang tua korban sempat menemui tersangka untuk minta pertanggung jawaban. Namun, pertemuan kedua tersebut tak membuahkan hasil. Pasalnya, tersangka menolak untuk menikahi korban.
Karena merasa disepelekan, orang tua korban akhirnya membuat laporan pengaduan ke polisi. Kepada petugas, orang tua korban mengatakan, dari pengakuan anaknya (korban), tersangka sudah empat kali mencabuli si korban.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Darwin Sitepu PB SH saat dikonfirmasi melalui, membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka terkait kasus dugaan pencabulan atau perkosaan yang dilakukannya terhadap gadis 12 tahun. “Tersangka kita amankan di lokasi pajak Pancurbatu saat sedang menarik becak bermotor, dan saat ini kita masih melakukan penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Jika terbukti, tersangka dijerat dengan pasal, 81 Yo pasal 82 dari UU RI No.23, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman diatas lima tahun,” ujar Darwin.