Seorang Polisi Berhasil Meringkus Dua Pria Pemilik Sabu dan Senjata Api

banner 468x60

LAPORAN : SEMPURNA PASARIBU – KABANJAHE

Ilustrasi

Aksi heroik yang sangat berani dari salah seorang anggota Reskrim Polres Karo, Briptu Antonius Gurusinga saat berhasil meringkus 2 orang pria diduga sebagai BD shabu-shabu dan memiliki senjata api rakitan mengendarai mobil Xenia warna merah BK 1330 KA saat berhenti persis dibelakang stadion lapangan bola Samura, Kabanjahe, Senin (4/3) sekira jam 15.50 wib.

banner 336x280

Tak ingin tertangkap, tersangka coba mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver berisi peluru tajam yang ternyata tidak membuat nyali Briptu Antonius Gurusinga mundur walau selangkah. Polisi bertubuh kekar postur tinggi kulit hitam manis ini dengan sigap langsung memiting tangan, Abed Nego Sitanggang (27) warga Jalan Irian, Gang Saimara Kabanjahe pemilik senjata api rakitan tersebut dan sebelah tangannya langsung menggenggam leher baju, Muhamad Amin Arma (40) warga Komplek Penerangan, Pajak Singa, Kabanjahe.

Kedua tersangka yang sudah dalam genggaman bukannya langsung menyerah. Tersangka malah berupaya mengiming-imingi sejumlah uang kepada Briptu Antonius agar mereka dilepas tetapi tidak digubris. “Kedua tersangka sempat juga menawarkan sejumlah uang agar saya lepas,” ujar Briptu Antonius Gurusinga singkat.

Setelah kedua tersangka dilumpuhkan, polisi berpangkat Bintara ini langsung mengamankan 1 buah senpi rakitan jenis revolver, 4 butir peluru jenis 3,8mm, 2 butir peluru FN 9mm, 1 butir selongsong peluru, 1 butir peluru laras panjang 7,62mm, 1 paket kecil shabu, 1 timbangan elektrik, 1 buah kaca pirek, 1 bungkus plastic kecil berles merah, 1 buah alat hisap shabu siap pakai, 2 buah HP serta uang tunai sebesar Rp. 1,6 jt rupiah dan 1 unit mobil Xenia berwarna merah BK 1330 KA dijadikan sebagai barang bukti.

Guna memboyong kedua tersangka ke komando, Briptu Antonius langsung menyampaikan keberhasilannya tersebut melalui HP kepada Kapolres Karo, AKBP Marcelino Sampouw, SH, SIk, MT dan segera menurunkan sejumlah personil guna membantu Briptu Antonius memboyong kedua tersangka ke komando.

Sementara KasatRes Narkoba, AKP Syarifuddin Lubis saat dikonfirmasi kru SUMUTBERITA.com melalui sellulernya, Senin (4/3) sekira jam 20.30 wib membenarkan adanya dua orang pria diduga sebagai BD narkotika jenis shabu-shabu beserta kepemilikan senpi rakitan. “Saya cek dulu kebenarannya ya,” ujarnya singkat.

banner 336x280