LAPORAN : PARDY SIMALANGO – TANAH KARO
Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Karo, Drs Sastra Tarigan diharapkan meninjau kembali jabatan Kepala SMA Negeri I Kabanjahe, Tomi Jaya. Bila perlu segera mengusulkan agar diganti saja. Pasalnya, dalam menjalankan tugas sebagai kepala sekolah, disebut-sebut banyak kebijakannya yang mencederai hati masyarakat terutama para orangtua siswa yang kurang mampu. Juga ditenggarai mencoreng wajah dunia pendidikan di Kabupaten Karo khususnya.
Penerimaan siswa baru sesudah tahun ajaran berlangsung sepertinya sangat wajar dipertanyakan. Penambahan ruang kelas belajar dengan cara menyulap bekas laboratorium menjadi ruang kelas belajar tambahan kelas patut diacungi jempol. Tetapi, apabila penerimaannya tidak ada sosialisasinya tentu sudah menyalahi aturan yang ada. Ironisnya, sebanyak 27 siswa pindahan yang diterima kelas istimewa ini semuanya pindahan dari sekolah-sekolah lain diantaranya anak guru, keluarga guru, dan anak pejabat serta kerabat pejabat. Juga disebut-sebut untuk dapat bergabung pada kelas istimewa itu, orang tua siswa harus merogoh koceknya yang jumlahnya mencapai jutaan rupiah.
Kutipan yang tanpa dasar hukum yang jelas dan juga tanpa sosialisasi ini tentunya membuka peluang untuk memperkaya diri sendiri. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan program Bupati Karo DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti untuk memajukan pendidikan di Tanah Karo. Demi kesuksesan program Bupati ini, kiranya Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Karo Drs Sastra Tarigan M.Pd dapat mengambil sikap untuk meninjau kembali jabatan yang diberikan kepada Tomi Jaya. Terlebih, sebelumnya juga para siswa SMA Negeri I Kabanjahe tidak menerima kehadiran Tomi Jaya sebagai Kepala Sekolah di SMA Negeri I Kabanjahe yang merupakan sekolah unggulan di Tanah Karo. Bahkan dalam aksi penolakan ini para siswa sempat melakukan aksi demo.
Tomi Jaya ketika dikonfirmasi SUMUTBERITA.com, Selasa (5/2) menuturkan kebijakan penambahan ruangan bagi siswa pindahan telah dimusyawahkan terlebih dengan pihak komite sekolah dan telah mendapat persetujuan dari Kadis Pendidikan Kabupaten Karo. Soal kutipan yang besarannya disebut-sebut antara 3 hingga 7 juta langsung dibantahnya. Hanya, menurutnya siapa yang datang dilayani.