Kisah Oknum PNS Dinas Kehutanan Arogan Jadi Bandar Togel (1)

banner 468x60
  • Pemberiannya Dua Tahun Lalu Diminta Kembali

LAPORAN : PARDY SIMALANGO – KABANJAHE

Olo Panggabean tokoh yang pemurah, ramah, jiwa sosial yang tinggi dan akrab bagi semua kalangan, serta memiliki ribuan anak asuh di Sumatera Utara. Mendiang Bung Olo terkenal sejarah penguasa gedung putih karena bergelut bisnis kupon undian berhadiah jenis toto gelap (togel) sehingga banyak dicintai masyarakat tanpa mengharap kembali imbalan apa yang telah diberikan.

banner 336x280

Kini, Usdeg Gurning salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kehutanan bagian penyuluhan UPTD di Tongkoh menyambi bisnis sampingan sebagai Big Bos Togel sekaligus pendanaan. Namun, pria yang memiliki nama lengkap, Agus Usdeg Gurning ini tidak seperti mendiang Olo Panggabean. Pasalnya, apa yang telah diberikan kepada seseorang suatu saat pasti dimintanya kembali, apalagi bisnis yang gelutinya disoroti para wartawan di media massa.

“Masak apa yang telah diberikannya kepada orang dua tahun silam untuk membeli pupuk wortel senilai Rp 700 ribu diminta kembali, bagaikan pepatah, apa yang telah diludahkan di telan kembali. Nah, karena diberitakan di koran Metro 24 dengan judul ‘Di Karo Bandar Togel inisial DG, Dicukongi DPRD’, sehingga mereka mencari oknum wartawan daerah bernama John Ginting dan berlanjut melakukan percobaan pembunuhan dengan cara mencekik leher, serta memijak-mijak wartawan tersebut, sehingga permasalahan ini berujung ke ranah hukum,” tegas ketua LSM Panji Demokrasi Kabupaten Karo Chici Ardy kepada sejumlah wartawan di Kabanjahe, Selasa (19/2).

Masih dikatakan Chici, leher itu bagian saluran yang sangat sensitif untuk melakukan pernapasan bagi manusia, nah, itu pula yang disumbat oleh pria yang bermukim di Jalan Jamin Ginting Perumahan, Simalingkar Medan, yang kini telah menjabat sebagai Staf Penyuluhan di Dinas Kehutanan Karo, UPTD Tongkoh dengan golongan II.D dengan cara kedua tangannya mencekik leher wartawan tersebut.

Selain telah melakukan percobaan pembunuhan, dia (Usdeg) juga dinilai melanggar Kode Etik Jurnalistik yang tercantum dalam UU Pokok PERS nomor 40 Tahun 1999 karena tindakannya melarang atapun menyuruh menghentikan pemberitaan di media massa. Terjadinya penganiyaan kepada wartawan yang dilakukan Usdeg Gurning telah dikategorikan percobaan pembunuhan karena dengan cara mencekik leher saluran pernapasan tersebut.

“Tindakan yang dilakukan Usdeg itu merupakan rangkaian dari pemberitaan Metro 24 terkait dengan judul “Judi Togel Di karo Bandar inisial DG di Cukongi DPRD” sehingga membuat mereka yang markas transaksi pengumpulan rekap dan tempat para tukang tulis menyetor kupon berhadiah itu di Jalan Irian Kabanjahe merasa gerah, dan kepanasan sehingga melakukan penganiayaan dan nyaris menjadi korban jiwa akibat oknum PNS berinisial UG dan bandar inisial DG itu,” tegas Chici lagi.

banner 336x280