LAPORAN : JOHN GINTING – KABANJAHE
Kasus Korupsi Karo Community Colleg (KCC) yang mempergunakan Keuangan Negara di tampung pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Karo Tahun 2009-2010 senilai Rp 1 Milyard lebih kini masuk tahap baru. Hal ini terkuak pada saat Kepala Inspektorat Kab Karo, Walman Pasaribu ketika memenuhi panggilan Penyidik Polres Tanah Karo memberikan keterangan saksi, Senin (13/5) sekaligus memeberkan dugaan yang merugikan keuangan Negara tersebut.
“Biasalah pak menjalankan tugas Negara, Saya dimintai keterangan tentang tugas dan pokok saya sebagai Kepala Inspektorat,” beber Walman Pasaribu sambil jalan saat di sapa sejumlah wartawan termasuk kru SUMUTBERITA.com di depan ruangan Tipiter (tindak pidana tertentu) kemarin siang.
Saat di kejar dan dicecar pertanyaan oleh wartawan terkait kuat dugaan Korupsi Pendidikan Non Pormal (KCC-red) pria berdarah Batak yang mengunakan Kaca Mata itu sepertinya enggan menjawab dan hanya melempar senyuman manis kepada sejumlah wartawan yang terus mengejar supaya unjuk gigi seputar hasil temuan pada Instansi yang di pimpinnya, namun beliau terus berjalan meninggalkan para kuli tinta.
Sedangkan secara terpisah, mantan anggota DPRD Karo, Jhon Andreas Purba kepada wartawan di Berastagi mengatakan dengan tegas, bahwa Kapolres Tanah Karo supaya mengusut kasus dugaan penyalahgunaan anggaran KCC senilai Rp 1 Milyard yang ditampung pada APBD Karo Tahun Anggaran 2009 senilai Rp 450 juta, berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Karo di temukan berbagai kejanggalan yang patut dijadikan sebagai temuan awal bagi aparat penegak hukum.
Dibeberkannya, penggunaan anggaran fiktif pada dokumen Surat Perintah Jalan (SPJ), senilai Rp 77 juta, sedangkan pada APBD Karo tahun 2010, di temukan penyalahgunaan penggunaan anggaran senilai Rp.99 juta, untuk pengadaan barang berupa computer, laptop, meubiler. Dari hasil pengauditan/pemeriksaan, barang-barang tersebut tidak ada, ungkapnya.
“Artinya, penggunaan dana subsidi KCC yang berasal dari APBD Kabupaten Karo ditemukan tidak dilaksanakan sesuai ketentuan. Diminta ataupun tidak diminta, Itu sudah patut dan layak diusut Kapolres Tanah Karo hingga tuntas, apalagi sudah terexspos di berbagai media massa sehingga hak publik sekarang mempertanyakannya sejauh mana sudah pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut. Jadi kedepan tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di daerah ini,” ujar mantan anggota DPRD Karo itu.
Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP.Marcelino Sampouw SH.Sik.MT mengatakan dan membenarkan saat di konfirmasi wartawan, bahwa kedatangan Kepala Inspektorat Pemkab Karo itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi seputar Pendidikan Non Pormal yang terduga kuat ada Keuangan Negara di rugikan. Namun, sangat di sayangkan orang nomor satu jajaran kepolisian tanah karo belum mau berkomentar lebih jauh seputar perkembangan kasus KCC tersebut.