Ratusan Kepala Desa “Serang” DPRD Karo dan Pemkab Karo, Tuntut APBD Segera Disahkan

banner 468x60

LAPORAN : PARDI – BARON/ TANAH KARO

Ratusan kepala desa dan perwakilan BPD saat berkumpul di halaman gedung dewan mempertanyakan kejelasan tentang pembahasan APBD Karo
Ratusan kepala desa dan perwakilan BPD saat berkumpul di halaman gedung dewan mempertanyakan kejelasan tentang pembahasan APBD Karo

Ratusan kepala desa (kepdes) dari seluruh Kabupaten Karo melakukan aksi damai di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo, Senin (24/3) sekira pukul 11.00 WIB, untuk mempertanyakan tentang kejelasan pengesahan APBD Karo. Aksi spontanitas ini dilakukan seluruh kepala desa mengingat hingga saat ini pembahasan APBD dianggap sengaja ditunda-tunda.

banner 336x280

Kepala Desa Pernantin, Kecamatan Juhar, Romus Bangun, SE bersama Kepala Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Roin Andreas Bangun kepada wartawan di halaman gedung DPRD Karo mengatakan, tujuan kedatangan mereka ke gedung dewan tersebut untuk menuntut agar pengesahan APBD Kabupaten Karo agar secepatnya dilakukan.

“Kami seluruh kepala desa dan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang hadir disini, meminta kepada pihak pemerintahan, dalam hal ini Pemkab Karo dan DPRD Karo agar segera duduk satu meja untuk membahas pengesahan APBD demi kepentingan rakyat Karo,” ujar Romus Bangun diamini Roin Andreas.

Hal itu dikatakan mereka bukan tanpa alasan, terkait belum disahkannya APBD hingga akhir Maret, sementara batas waktu terakhir penyerahan Perda APBD TA 2014 ke Kementerian Keuangan yakni pertengahan Maret 2014, dikhawatirkan akan berdampak pada terhambatnya pembangunan di seluruh desa di Tanah Karo.

“Disamping itu, bagi daerah yang belum menyampaikan Perda APBD sampai dengan pertengahan Maret tahun berjalan, seperti halnya Tanah Karo, maka Dana Alokasi Umum (DAU) akan dilakukan pemotongan 25 persen oleh Menteri Keuangan, kan kita juga yang rugi. Sementara sebagian besar warga masyarakat di Kabupaten Karo telah menuntut dilaksanakannya pembangunan,” kata mereka.

Dengan belum disahkannya anggaran APBD tersebut, lanjut mereka, pihaknya mengaku sangat menyesalkan sikap DPRD Karo yang belakangan ini lebih mementingkan urusan pemakzulan Bupati Karo daripada mengesahkan APBD Karo yang merupakan kepentingan umum.

“Kalau urusan pemakzulan Bupati, dalam satu hari saja selesai dibuat dalam sidang paripurna, kenapa urusan pengesahan APBD sangat sulit terealisasi, bahkan sampai berbulan-bulan?. Petinggi pemerintahan sebagai orang tua rakyat dan masyarakat sebagai anak. Jikalau pemerintahan tidak kondusif dengan politik-politik yang mementingkan pihak-pihak tertentu, bagaimana nasib anaknya (rakyat), ini berdampak pada beban moral,” ungkap Kepala Desa Pernantin, Romus Bangun, SE.

Dalam hal ini, politik tersebut mengacu kepada persoalan pemakzulan Bupati Karo. Diharapkan, urusan pemakzulan Bupati jangan dikait-kaitkan dengan urusan pengesahan APBD. “Kalau urusan pemakzulan Bupati kita tunggu proses yang jelas dan jangan dijadikan sebagai unsur politik oleh kedua petinggi-petinggi daerah Kabupaten Karo ini. Kami minta kepada pemerintah dan DPRD Karo agar memperhatikan nasib rakyat,” ujar mereka berharap.

Untuk itu, mereka meminta agar APBD selambat-lambatnya agar disahkan dalam jangka waktu seminggu kedepan. “Jikalau dalam waktu dekat APBD belum juga disahkan, maka kami akan melakukan aksi lanjutan dengan menduduki gedung dewan dan tidur bersama di rumah rakyat ini,” kata mereka.

Terkait aksi yang dilakukan ratusan kepala desa secara spontanitas, akhirnya pihak DPRD Karo mengundang perwakilan kepala desa beserta perwakilan BPD untuk tanya jawab guna meminta penjelasan dari DPRD Karo sehubungan belum disahkannya APBD hingga saat ini.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh 8 orang perwakilan diantaranya, Kepala Desa Pernantin, Romus Bangun, SE dan Kepala Desa Batu Karang, Roin Andreas Bangun, dkk, sehingga pihak DPRD Karo menyatakan akan segera berupaya untuk mengesahkan APBD Kabupaten Karo dalam waktu dekat.

banner 336x280