Ketua Panwaslu Karo: Caleg ‘Main’ Money Politic Akan Didiskualifikasi

banner 468x60

LAPORAN : BARON PURBA – TANAH KARO

Awas.!!!!
Awas.!!!!

Ketua Panwaslu Kabupaten Karo, Ir. Sukahati Sinuraya menegaskan, akan siap mempidanakan siapa saja calon anggota DPRD yang terlibat money politic pada Pemilu, 9 April 2014 di Kabupaten Karo.

banner 336x280

“Saat ini, Panwaslu khususnya Kabupaten Karo sudah mengindikasikan ada beberapa caleg di tingkat II Kabupaten Karo dan juga tingkat I serta tingkat pusat bermain money politic di lapangan. Kita sudah mengendusnya itu,” ungkap Sukahati kepada wartawan di Kabanjahe, Selasa (18/3).

Seperti contohnya, kata Sukahati, sudah ada temuan Panwas di daerah-daerah, dimana tim sukses (TS) mendaftar atau mencatat nama-nama peserta Pemilu untuk mendukung salah seorang caleg di kertas selembar dengan cara menulis nama, nomor telepon, alamat dan membubuhkan tanda tangan.

Begitu juga pemberian sesuatu seperti gula dan beras dan diselipkan kartu nama di dalamnya. “Untuk apa itu dibuat?, Ini adalah pembodohan bagi masyarakat. Jangan pilih caleg yang menyogok atau membagi-bagi uang,” tegas Sukahati.

Saat ini, katanya, Panwas telah didukung oleh pihak kepolisian dan kejaksaan pada sentra penegak hukum (Gakkum) untuk menertibkan caleg atau elit politik yang ‘nakal’. “Hati-hati para caleg atau TS yang melakukan money politic. Resikonya, nama caleg akan didiskualifikasi KPU nantinya,” ujar Sukahati.

Ditambahkan, pihaknya saat ini bekerja keras untuk mengantisipasi dan memberantas money politic di lapangan. Saat ini, Panwaslu Kabupaten Karo sudah menetapkan 1 petugas Panwas di setiap 1 TPS, yang jumlahnya 704 petugas ditambah relawan Panwaslu sejumlah 2.500 orang yang tersebar di 269 desa Kelurahan Kabupaten Karo.

Begitu juga ditambah dengan adanya pengawas melekat. Dengan cara kerjanya, setiap hari Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) sudah menjaga setiap desa untuk mengawasi setiap gerak-gerik para caleg dan orang partai ke desa-desa.

Untuk itu, kata Sukahati, dihimbau kepada para tim sukses parpol dan caleg, baik perorangan atau kelompok, agar mengikuti peraturan perundang-undangan Pemilu. Harapan Panwaslu agar caleg tidak membuat terobosan-terobosan yang berindikasi money politic.

“Tadi juga kami sudah rapat dengan pihak Polres Karo, yang diwakili Kasat Reskrim AKP Telly Alvin, SIk, untuk menindak dan mempidanakan pelaku money politic yang ada di Bumi Turang. Ini tidak main-main, kami serius menindak dan mempidanakan caleg serta pemberi dan menerima money politic. Ingat, sudah ada orang kami di setiap desa. Jadi jangan pernah coba-coba bermain money politic,” tandas Sukahati.

banner 336x280