Perambahan Hutan Deleng Cengkeh Merajalela

banner 468x60

TIGA BINANGA-SUMBER

Ketika pemerintah sedang galak-galaknya menjaga kelestarian hutan dengan melakukan penghijauan, saat itu pula sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab merambah hutan Deleng Cengkeh di Kec. Tiga Binanga, Kab. Karo. Tidak ada upaya dari instansi maupun aparat kepolisian untuk mencegah permabahan hutan tersebut.

banner 336x280

perambahanBerdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, hutan yang sudah dirambah hingga gundul ini mencapai sekira puluhan hektar. Adapun alasan perambahan hutan Deleng Cengkeh itu adalah untuk dijadikan areal perladangan.

Akibat perambahan hutan yang merajalela itu, sekira 400 KK masyarakat Desa Kuta Bangun, Kec. Tiga Binanga kini terancam kekeringan. Apalagi selama ini sumber mata air masyarakat Desa Kuta Bangun tepat berada  di kaki deleng tersebut.

“Debit mata air minum warga Desa Kuta Bangun kini jauh menyusut akibat perambahan hutan yang dilakukan warga Lau Baleng itu,” kata Kepala Desa Kuta Bangun B. Ginting yang didampingi sejumlah tokoh masyarakat, Senin (25/8).

Kasus perambahan hutan itu sudah pernah mereka laporkan ke pihak kecamatan Tiga Binanga. Sayangnya laporan masyarakat tersebut tidak ditanggapi. Hanya manis dibibir saja, tindak lanjut tidak ada. (SB 06)

banner 336x280