Dana BPJS Rp5 Miliar Diduga Diendapkan

banner 468x60

PANYABUNGAN-SUMBER

Plt. Bupati Mandailing Natal (Madina ) Drs. Dahlan hasan Nasution di desak segera bertindak atas dugaan pengendapan dana BPJS sekitar Rp5 miliar  di rekening Dinas Kesehatan Kab. Mandailing Natal. Seharusnya dana itu berada di rekening Puskesmas, namun untuk bulan Januari hingga Juni, dana tersebut ‘parkir’ di rekening Dinas Kesehatan Pemkab Madina.

banner 336x280

Kadis Kesehatan LubisMadina, drg. IsmailKetua Komunitas Pekerja Sosial Masyarakat (KPSM) Kabupaten Madina, Ahmad Suheri Nasution SSos kepada Metro SUMBER, Jum’at (11/9) di Panyabungan menyampaikan, berdasarkan Undang-undang No 24 tahun 2011 tentang BPJS, ada ketentuan pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi JKN pada fasilitator kesehatan tingkat pertama adalah Puskesmas.

“Dana BPJS seharusnya diberikan langsung ke rekening fasilitator kesehatan tingkat pertama yaitu Puskesmas. Merekalah yang mengelola dana itu untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan peserta BPJS. Dana BPJS ini sifatnya segera dan tidak alasan apapun menunda-nunda, apalagi menahan. Tapi justru yang terjadi di Madina dananya didepositkan di salah satu Bank atas nama Dinas kesehatan. Padahal, dana ini sangat penting bagi masyarakat.

Untuk itu,  Plt Bupati, Drs.  Dahlan Hasan diminta bertindak dalam hal ini. Sebab BPJS ini kegunaannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Madina.  Jika bidang kesehatan terus dibiarkan bermasalah, tentunya masyarakat bisa menilai bahwa visi-misi bidang kesehatan itu tidak berjalan dengan baik,” ujar Suheri.

Ahmad Suheri juga menyesalkan jawaban dari Dinas Kesehatan. Disebutkan bahwa dana BPJS bulan Januari hingga Juni akan ditransfer setelah penjabaran P-APBD keluar. “Menurut pengetahuan kami, dana BPJS itu bersumber dari pusat yang ditransfer langsung ke rekening Puskesmas. Jadi lucu, jika jawaban mereka keluar dulu penjabaran Perubahan APBD, baru mereka salurkan.

Padahal untuk bulan Juli dan Agustus sudah ditransfer ke rekening Puskesmas. Jangan-jangan oknum di Dinas Kesehatan sengaja memarkirkan dana itu untuk mengambil keuntungan. Untuk itulah, kami dari KPSM Madina sangat mendukung langkah BPK RI untuk turun dan mengaudit dana BPJS Madina yang angkanya mencapai Rp5 miliar selama enam bulan itu,” ucapnya.

Hal senada disebutkan Ketua Majelis Mahasiswa Muslim Madina (M-Four) Faisal Ardiansah. Menurut Faisal, hal yang menjadi permasalahan bidang kesehatan di Madina selama ini akhirnya menjadi dilema. Apalagi sudah tercium oleh BPK RI, bahkan sempat disebutkan dana yang tidak disalurkan itu menyalahi prosedural.

“Selama ini sudah sering kami sampaikan mengenai kebobrokan dinas kesehatan, salah satunya terkait dana BPJS ini, namun tak pernah digubris oleh pejabat di dinas kesehatan. Kami mengingatkan Plt. Bupati Madina selaku pejabat pembina kepegawaian di daerah ini mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kesehatan drg Ismail Lubis. Ironisnya, drg Ismail yang masih menjabat Plt Kadis Kesehatan malah diangkat menjadi kadis defenitif.

Sedangkan Auditor BPK RI, H. Handian Harahap menanggapi pengendapan dana BPJS di Kabupaten Madina mengatakan, dana BPJS yang tidak disalurkan mulai Januari hingga Juni 2014 mencapai Rp5 miliar. Dan dana itu masih parkir di rekening Dinas Kesehatan.

“Kami menerima informasi dan keluhan dari pegawai Puskesmas di Madina, dana BPJS mulai dari bulan Januari hingga Juni belum dicairkan. Angkanya cukup besar mencapai Rp5 miliar dan uangnya saat ini masih di rekening Dinas Kesehatan Madina di salah satu Bank di Panyabungan. Seharusnya dana itu sudah ada di rekening Puskesmas,” ujar Handian Harahap kepada Wartawan belum lama ini.

Menurut Handian, informasi yang mereka tangkap, dana itu tidak dicairkan ke rekening Puskesmas karena pihak Dinas Kesehatan tidak mau menyalurkan, mengingat belum ada kesepakatan antara pihak Dinkes dengan Puskesmas.

“Informasinya seperti itu, apakah benar atau tidak inilah yang akan kami selidiki. Jika informasi itu benar, sesuai dengan ketentuan dan peraturan, pihak Dinkes tidak boleh menahan anggaran tersebut. Seharusnya dana itu langsung ditransfer ke rekening Puskesmas yang peruntukannya bagi pegawai Puskesmas memberikan pelayanan. Yang jadi pertanyaan, dana BPJS mulai Januari sampai Juni sudah dicairkan pihak BPJS. Sementara dananya parkir di rekening Dinas Kesehatan. Ini sudah menyalahi prosedur,” sebutnya.

Dilanjutkan, pihaknya sudah mencoba meminta keterangan dari Kadis Kesehatan Madina drg Ismail Lubis, namun belum berhasil dimintai keterangannya secara langsung.

“Jika kami tidak dapat klarifikasi dan penjelasan mengenai permasalahan ini, kami akan turun ke lapangan untuk memeriksa kebenarannya. Karena kami juga sudah menghubungi pihak Bank, mereka mengaku dana itu memang ada disitu. Jadi saya minta ada itikad baik dari Kadis Kesehatan menjelaskan keberaan dana yang diendapkan tersebut,” tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Madina,  drg Ismail Lubis (fhoto) yang dihubungi lewat telepon selulernya tidak aktif. Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Sofyan Lubis SSos membenarkan bahwa dana BPJS dari Januari hingga Juni masih berada di rekening Dinas Kesehatan Madina.

“Dananya masih utuh di rekening Dinas Kesehatan, rencananya akan kami salurkan setelah proses penjabaran P-APBD tahun 2014 keluar, kami tidak menahan-nahan dana itu, hanya saja belum keluar juknis dan peraturannya waktu itu, makanya belum disalurkan,” ujar Sofyan.

Sementara, Kepala BPJS Kabupaten Madina dr Chandra menjelaskan, pihaknya telah menyalurkan dana BPJS mulai Januari hingga Agustus yang lalu, dan pencairannya dilakukan setiap bulan paling lama tanggal 15.

“Kami sudah mencairkan dana BPJS mulai Januari hingga Agustus tahun ini, memang bulan Januari hingga Juni kami salurkan ke rekening Dinas Kesehatan, karena alasan Dinas Kesehatan sama kami, pihak Puskesmas belum siap karena bendahara BPJS-nya juga belum dibentuk. Karena itulah kami salurkan ke rekening Dinkes.

Memang sesuai ketentuan dan peraturan dana itu seharusnya diperuntukkan untuk Puskesmas dan ditransfer ke rekening mereka. Baru bulan Juli dan Agustus lah kami transfer langsung ke rekening Puskesmas. Mengenai besaran jumlahnya itu tergantung jumlah peserta BPJS, yang kami transfer selama ini sekitar Rp800-an juta per bulan,” terang dr Chandra.  (SB 48)

banner 336x280