RANTAU PRAPAT-SUMBER
Polres Labuhanbatu terkesan dengan sengaja merahasiakan perihal pemanggilan terhadap salah seorang pejabat Pemkab.Padahal,diketahui bahwa Polres Labuhanbatu telah melakukan pemanggilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Cipta Karya Labuhanbatu.
Hasil pengamatan Sumut Berita belum lama ini di Mapolres Labuhanbatu, tampak terlihat PPK Dinas Cipta Karya Ali Ridwan duduk terpaku berada di Unit Tipikor berhadapan dengan seorang penyidik.Namun,belum diketahui dengan jelas perihal keberadaan PPK Dinas Cipta Karya tersebut.Pasalnya,pihak Polres Labuhanbatu Unit Tipikor belum bersedia memberikan keterangan.
Sekretaris Dinas Cipta Karya Labuhanbatu H.Zulkarnaen beberapa waktu lalu membenarkan bahwa salah seorang PPK di instansinya yakni Ali Ridwan mendapat panggilan dari Polres.Akan tetapi,ia tidak mengetahui secara persis perihal pemanggilan dari Polres kepada anggotanya.”Saya tidak tahu persis perihal pemanggilan Ali Ridwan”ujarnya.
Sementara itu,Kepala Unit (Kanit) Tipikor Polres Labuhanbatu Ipda Aman Ritonga saat dihubungi Selasa,(09/09) guna meminta penjelasan membenarkan bahwa keberadaan Ali Ridwan di ruangannya untuk dimintai klarifikasi.Namun,ia menolak untuk memberikan penjelasan mengenai perihal klarifikasi yang dimaksud sehingga ia menyarankan untuk konfirmasi Kasat Reskrim.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Labuhanbatu AKP.Hendra Eko Triyulianto ketika dihubungi Selasa,(9/9) tidak mengakui bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap PPK Dinas Cipta Karya Ali Ridwan.”Tidak ada pemanggilan dan juga tidak ada pemeriksaan pejabat,” singkatnya. (SB 52)