Proyek Siluman di Kampung Keling Tebing Tinggi

banner 468x60

TEBINGTINGGI-SUMBER

Proyek siluman muncul di Kampung Keling tepatnya di Jln. Mawar link 4
Kel. Tanjung Marulak Hilir, Kec. Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Proyek
tersebut adalah pembuatan drainase. Tidak ada didapati plang proyek.

Pembangunan Riol saluran air tempat pembuangan limbah warga tanpa plank proyek.   SUMUT BERITA | TIM
Pembangunan Riol saluran air tempat pembuangan limbah warga tanpa plank proyek. SUMUT BERITA | TIM

Menurut para pekerja, pembuatan drainase sepanjang ± 100 meter
tersebut sudah dikerjakan selama 3 minggu. Tidak adanya plang proyek
membuat warga bertanya-tanya tentang sumber dana proyek, perusahaan
yang mengerjakan, kapan dimulai dan kapan siapnya.

banner 336x280

Padahal kalau mengacu kepada undang-undang no 14 tahun 2008 tentang
keterbukaan informasi publik dan Perpres no 54 tahun 2010 tentang
pengadaan barang dan jasa harus dengan transparansi dan akuntabel,
jelas-jelas sudah dilanggar.

Menanggapi hal ini Ketua LSM KCBI (kemilau cahaya bangsa indonesia)
kota Tebing tinggi Marjuang Lumbangaol SH, menegaskan, sesuai dengan
undang-undang dan peraturan yang berlaku di negara ini, suatu proyek
harus jelas besteknya dan ada plang proyek yang ditandai dengan
keterangan sumber dananya, tertera CV atau  PT nya dengan estimasi
kesiapan proyeknya.

“Jika hal itu tidak dilakukan maka jelas-jelas sudah  melanggar hukum.
Hal ini seharusnya menjadi info bagi Kajari Tebing Tinggi,” ujarnya
seraya berjanji akan  menyurati pejabatterkait  dalam rangka
penertiban proyek dan penegakan hukum.  (TIM)

banner 336x280