Kejatisu Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi MBR  

banner 468x60

MEDAN-SUMBER

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Bersatu Anak Bangsa Sumatera Utara (Gerbang SU) dan Aliansi Oposisi Mahasiswa Tapanuli Tengah (AOM Tapteng) ‘beraksi’ di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumut, Jalan AH Nasution Medan Senin (29/9) kemarin mendesak pihak kejatisu segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan Museum Barus Raya (MBR) yang ada di Tapteng.

banner 336x280
Puluhan massa  yang mendesak pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Museum Barus Raya Tapteng.  SUMUT BERITA | BOY PRASETIA
Puluhan massa yang mendesak pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Museum Barus Raya Tapteng.   SUMUT BERITA | BOY PRASETIA 

“Kasus MBR telah membuat gerah dan prihatin diseluruh elemen masyarakat Tapteng, karena kasus tersebut tak kunjung mendapat penyelesaian. Padahal, masyarakat telah melaporkannya beberapa tahun silam. Pembangunan MBR yang dahulu diidam-idamkan masyarakat Kabupaten Tapteng, khususnya Kecamatan Barus, baik yang diperantauan maupun maupun di kampung halaman kini tinggal kenangan. Sebab, pembangunan MBR yang berasal dari uang rakyat hingga kini terlantar,” kata koordinator aksi, Ahmad Husein didampingi koordinator lapangan, Rahmad.

Menurut Ahmad, kasus dugaan korupsi pembangunan MBR seyogianya dapat dituntaskan segera. Disamping itu, penyelesaian kasus sangat diharapkan demi kebutuhan pembangunan Pariwisata Tapteng terutama terhadap kebutuhan akan museum. “Pembangunan MBR tersebut hanya dilakukan oleh sekelompok orang (sekeluarga) dengan tidak melibatkan pengurus Yayasan Museum Barus Raya (YMBR). Wakil Bupati Tapteng, Syukran Jamilan Tanjung yang juga Ketua Umum YMBR dan Elvis Pasaribu (Opes) selaku sepupu dari Syukran yang juga kontraktor pembangunan yang seharusnya telah dapat menyelesaikan pembangunan MBR, beberapa tahun lalu,” kata Ahmad.

Untuk itu, Ahmad meminta pihak Kejatisu untuk segera mengusut tuntas pembangunan MBR tersebut. “Periksa dan tangkap Syukran Jamilan Tanjung serta Elvis Pasaribu. Karena Syukran Jamilan Tanjung diduga telah menggunakan dana MBR untuk kepentingan pribadi. Seperti lampiran keretangan dari Sekretaris YMBR, Sabiruddin Siambaton dan juga lampiran keterangan Syukran Jamilan Tanjung yang ditandatangina sendiri di atas materai dan telah dileges oleh notaris,” beber Ahmad.

Dikatakan Ahmad, dalam peryataannya Syukran Jamilan Tanjung akan mengembalikan uang sebesar Rp225.000.000 kepada pihak yayasan. “Namun sampai sekarang uang tersebut belum juga dikembalikan. Sedangkan Elvis Pasaribu pernah mengambil uang sebesar Rp100.000.00 yang tidak jelas arah dan tujuannya sebagaimana tercantum dalam rekening koran Giro Bank Sumut,” ungkap Ahmad seraya mengatakan jika dalam waktu seminggu ini tidak ada tindaklanjutnya, maka mereka akan kembali mendatangi Kejatisu.

Terpisah, Humas Kejatisu Candra Purnama saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/9), mengungkapkan pihaknya sejauh ini masih terus bekerja menghimpun data-data soal dugaan penyimpangan anggaran pembangunan MBR yang dilaporkan oleh masyarakat Tapteng tersebut dengan memintai keterangan dari berbagai pihak, tidak terkecuali itu para pejabat yang terkait di dalam pelaksanaan pembangunan MBR itu. Namun dalam keterangan ini, Candra enggan membeberkan siapa saja pejabat terkait yang telah dipanggil untuk dimintai keterangannya atas laporan masyarakat terhadap dugaan korupsi pembangunan MBR tersebut.

“Kalau itu (pejabat) ada. Tapi itu, kita disini masih menghimpun data dengan memintai keterangan-keterangan. Kita (pihak Kejatisu) juga dalam rangka menghimpun data, kemungkinan akan turun ke lapangan bersama tim ahli untuk meninjau dan melihat pembangunan kondisi fisik bangunan museum itu. Sehingga, kita sejauh ini belum bisa menilai seberapa besar penyimpangan anggaran terhadap kegiatan pembangunan MBR tersebut,” tandas Candra Purnama.  (SB 03)

 

 

banner 336x280