Sita Dokumen KPUD Karo, Kejatisu Segera Tetapkan Tersangka

banner 468x60

MEDAN-SUMBER

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (kejatisu) diminta segera
menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kantor
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karo. Apalagi, pihak kejaksaan
telah menyita sejumlah dokumen dari KPUD Karo guna melengkapi berkas
dugaan tersebut.

banner 336x280
Salah seorang penyidik Kejatisu mengambil foto dokumen kantor KPUD Karo.  SUMUT BERITA | SEMPURNA PASARIBU
Salah seorang penyidik Kejatisu mengambil foto dokumen kantor KPUD Karo.   SUMUT BERITA | SEMPURNA PASARIBU

Demikian ditegaskan Sekretaris Gerakan Penyalur Aspirasi Masyarakat (GEPAMA) Riswandi, Rabu (24/9), ketika diminta komentarnya via selulernya mengenai kasus tersebut. “Saya berharap pihak Kejatisu langsung gerak cepat dan segera menetapkan siapa saja yang bakal dijadikan tersangka. Hal ini dilakukan, agar tidak muncul image dimata masyarakat bahwa pihak Kejatisu hanya menakut-nakuti saja, dengan datang dan menyita beberapa dokumen. Akan tetapi, siapa saja yang bakal ditetapkan sebagai tersangka tidak kunjung ada. Hal ini jelas mencoreng citra kejaksaan. Untuk itu, segala lagi segera tetapkan siapa saja yang bakal dijadika tersangka dan jangan di jadikan “ATM”
berjalan,” ucapnya.

Sekadar latar, tim penyidik Kejatisu secara mendadak masuk ke Kantor KPUD Karo, saat Ketua KPUD Benyamin Pinem, ST, MM berserta Sekretarisnya Hermawati Br Kaban sedang berada di Jakarta.
Burhan Sinaga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) penggunaan
anggaran sebesar Rp. 2.390. 000. 000 dana APBN T.A 2013 terlihat
bolak-balik keluar masuk ruang kerjanya membawa bundelan berkas menuju
ruang kerja Ketua KPUD Karo.

Saat dikonfirmasi wartawan terkait kesibukan mereka yang terlihat diluar biasanya, Burhan Sinaga sempat mengelak dengan berdalih bahwa, tim penyidik Kejatisu yang tetap berada diruang kerja Benyamin Pinemitu hanya sebagai tamu biasa. “Oh tidak, mereka itu tamunya ketua yang meminta berkas. Kita tidak berani kasih karena itu wewenang ketua, katanya mereka masih datang sepulang ketua dari Jakarta. Sudah ya,” ujar Sinaga berdalih.

Sementara salah seorang tim penyidik Kejatisu mengaku telah menyita
beberapa arsip tertang pembangunan gedung seperti, dokumen lelang,
berita acara serah terima (BAST), SPJ pembayaran gedung. Selain itu,
pihaknya juga turut menyita berkas menyangkut anggaran Pileg dan
Pilpres berupa SPJ kwitansi, berkas dokumen sosialisasi KPU,
kwitansi/SPJ radio, daftar hadir, dokumentasi dan dokumen menyangkut
perlengkapan kirab/karnaval berikut SPJ sewa mobil saat berlangsungnya
pesta demokrasi 2014.  (SB 03)

banner 336x280