Anggaran Belanja Harus Digunakan Lebih Selektif dan Efisien  

banner 468x60

GUNUNG SITOLI-SUMBER

Semua anggaran belanja baik yang langsung maupun tidak langsung akan dipergunakan secara selektif dan efesien. Berlaku juga pada anggaran belanja makan dan minum serta perjalanan dinas di masing-masing SKPD.

banner 336x280
Wali Kota Gunungsitoli pada rapat paripurna DPRD tentang rancangan peraturan daerah APBD TA 2015.   SUMUT BERITA | OFIRMAN MENDROFA
Wali Kota Gunungsitoli pada rapat paripurna DPRD tentang rancangan peraturan daerah APBD TA 2015. SUMUT BERITA | OFIRMAN MENDROFA

Demikian tanggapan Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase pada rapat paripurna DPRD dengan agenda jawaban Wali Kota terhadap pemandangan fraksi-fraksi tentang rancangan peraturan daerah APBD TA 2015, Rabu (15/10/2014), pukul 20.00 WIB.

Dijelaskan Martinus, penganggaran belanja tidak langsung yang mencapai 49,91 persen merupakan total dana yang termasuk belanja bantuan hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan serta belanja tungan profesi guru PNSD. “Semua anggaran ini akan dipergunakan secara selektif dan efesien.”

Tentang jabatan Kepala SKPD yang perlu dievaluasi terkait kinerja dan kompetensi, Martinus sependapat dengan pemandangan fraksi bahwa Kepala SKPD sepatutnya dapat menunjukan kinerja dan penguasaan bidang tugas sesuai tupoksi yang sudah ditetapkan.

“Evaluasi personil dan penempatannya dalam jabatan sesuai dengan ketentuan senantiasa menjadi perhatian kami di masa yang akan datang,” kata Martinus.

Mengenai talas jepang yang dianggap membawa petaka kepada para petani, Martinus berpendapat bahwa informasi itu tidak benar. Menurutnya, program tersebut telah berjalan dengan konsep pemberdayaan petani di mana pelaksanaan budidaya talas Jepang dilaksanakan sendiri oleh para petani dengan didampingi oleh penyuluh pertanian.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa ada beberapa daerah yang telah ditanami talas Jepang telah tumbuh dengan baik di Desa Fadoro Hilimböwö dan Desa Niko’otanö Dao Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa,” tuturnya.

Lanjutnya, mengenai tempat hiburan yang tidak memiliki izin operasional dan para wanita malam agar ditertibkan akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui instansi terkait bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Mengenai bangunan pemerintah yang telah selesai dibangun namun hingga kini belum difungsikan, Martinus beralasan hal tersebut disebabkan adanya beberapa proyek yang pembangunannya secara bertahap, sarana pendukung yang belum memadai, serta regulasi pemanfaatannya masih dalam proses.

“Kami menyadari sepenuhnya penjelasan yang kami sami sampaikan sesungguhnya belum optimal menyentuh substansi permasalahan yang sedang kita hadapi mengingat waktu yang terbatas namun masih bisa dikomunikasikan pada waktu mendatang pada komunikasi non-formal,” kata Martinus mengakhiri penjelasannya.  (SB 96)

banner 336x280