Camat Sibolangit Jual Tanah Pramuka Rp 1,2 Miliar ..?

banner 468x60

SIBOLANGIT – SUMBER

Tanah seluas kurang lebih 3 hektar (Ha) di kawasan lahan Pramuka yang terletak di sebelah Glora Kasih Suka Makmur Sibolangit, kini telah berpindah tangan. Praktik penjualan lahan yang diduga illegal ini disebut-sebut dilakukan oleh salah seorang warga Bandar Baru Sibolangit dengan nilai jual mencapai 1,2 miliar.

banner 336x280
Camat Sibolangit dan tanah yg diduga dijual 1,2 Milyar.
Camat Sibolangit dan tanah yg diduga dijual 1,2 Milyar.

Lantas, siapa aktor penjualan tanah yang kabarnya telah dijual kepada pihak Moderamen GBKP itu? Informasi teranyar yang dihimpun SUMBER menyebutkan, Camat Sibolangit Amos F Karo-Karo S.Sos diduga sebagai otak utama dalam skenario penjualan lahan tersebut bekerja sama dengan warga Bandar Baru.

Padahal sebelumnya, lahan tersebut pernah dimohonkan oleh warga kepada Kwarda Sumut untuk dijadikan sebagai lahan pemakaman bagi umat Kristiani. Namun, hingga kini belum ada realisasi terkait permohonan itu.

Tak pelak, tudingan keterlibatan Camat Sibolangit Amos F Karo-Karo dalam praktik ini dinilai beralasan. Pasalnya, Amos sebagai pimpinan kecamatan tidak berupaya mencegah terjadinya jual beli lahan itu. Santer terdengar kabar, pembayaran ganti rugi tanah itu juga dilakukan melalui rekening pribadi Amos.

Bahkan, warga Bandar Baru yang disebut-sebut menjual lahan itu kabarnya berperan hanya sebagai mediasi saja. Sementara, aktor utama yang lebih berperan dalam penjualan lahan itu yakni Amos Karo-Karo. Informasi yang dihimpun, hasil penjualan tanah itu lebih banyak nyangkut kepada Amos ketimbang warga yang disebut sebagai pemilik lahan.

Terpisah, Biro Hukum Moderamen GBKP Kabanjahe, Champion Ginting saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah membeli tanah seluas sekitar 3 Ha tersebut kepada warga secara bawah tangan. Dikatakan, urusan surat menyurat lahan tersebut sedang diproses oleh Camat Sibolangit.

“Kami beli tanah itu secara bawah tangan kepada warga disana. Kata mereka, surat jual beli tanah itu bisa dikeluarkan dan saat ini juga surat itu sudah kami serahkan ke Camat Sibolangit untuk diselesaikan,” ujar Champion Ginting.

  • HERI
banner 336x280