Pakai Mantra Ilmu Hitam, Kakek Tua Sukses Cabuli 2 ABG

banner 468x60

MEDAN – SUMBER

Satreskrim Polresta Medan melalui Unit PPA berhasil mengamankan seorang pelaku cabul, Khairul Ipni (53) dari kediamannya di Jalan Notes, Rabu (7/10) pagi. Pelaku ditangkap karena nekat mencabuli 2 anak tetangganya, AI (14) dan WD (14).

banner 336x280

Menurut informasi, terbongkarnya kasus ini bermula dari korban (AI) yang lama pulang ke rumahnya untuk membeli rokok, Selasa (15/9) malam. Keluarga AI yang resah pun mencari keberadaan korban. Setelah abang korban berkeliling, akhirnya korban ditemukan bersama pelaku (Khairul) berduaan di Jalan Sampul di tempat sepi. Setelah pulang ke rumahnya, korban pun diintrogasi keluarganya. Saat diintrogasi keluarganya, AI ketakutan dan enggan berbicara. Korban pun akhirnya menceritakan kejadian yang menimpa dirinya setelah dipaksa oleh orangtuanya.

Kakek Tua Sukses Cabuli 2 ABG“Kami tahunya anak kami sudah digitukannya saat kami pergoki bersama anak kami di Jalan Sampul, rupanya anak saya digitukan di atas becak di Jalan Sampul itu,” ujar ayah korban yang namanya enggan disebutkan, Rabu (7/10) sore. Pria yang menggunakan kaos kuning ini mengatakan bahwa anaknya ini telah dicabuli pelaku sebanyak 2 kali.

“Menurut keterangan anak saya, dia sudah dicabuli 2 kali. Pertama di dalam rumah pelaku dan kedua kalinya di Jalan Sampul itu. Dan setelah disetubuhi, anak saya dikasih uang Rp5.000,” ucapnya. Ayah korban menjelaskan, ada dugaan bahwa dalam beraksi, pelaku menggunakan mantra ilmu hitam agar dapat memperdaya korbannya.

“Kemarin kami bawa anak saya ke orang pintar, dari keterangannya, pelaku sudah mencekoki anak saya dengan makanan dan minuman yang dimantrai hingga tunduk sama pelaku. Selain itu, menurut guru sekolahnya pun, anak saya sering melamun,” terangnya.

Lalu Ayah korban menambahkan, bahwa selain anaknya, teman anaknya juga jadi korban.
“Teman anak saya, WD juga dicabulinya. Pelaku sering menciumi dan menciumi payudara WD. Kedua korban ini sering ke rumah pelaku karena kedua korban berteman baik dengan anak pelaku. Makanya pelaku bebas berbuat cabul itu,”jelasnya terlihat kesal.

Ayah korban merasa sangat senang bahwa pelaku telah ditangkap dan berharap pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku. “Saya harap pelaku dihukum seberat-beratnya,” jelasnya mengakhiri. Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kanit PPA Polresta Medan, AKP Sahudur Sitinjak membenarkan adanya tangkapan tersebut.
“Pelaku kita kenakan pasal 81 Jo 76d dan pasal 82 Jo 76e,” terangnya mengahiri.

  • DEDI
banner 336x280