Kepsek SDN Selawan Kangkangi UU KIP

banner 468x60

KISARAN – SUMBER

Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 010088 dan SDN 013853 Selawan, Kota Kisaran, Kab Asahan dinilai tertutup terhadap realisasi penggunaan dana BOS. Lantas, hal ini menjadi pertanyaan kalangan masyarakat. Pasalnya, selaku penanggungjawab dan pengguna anggaran, kepsek harusnya dapat memberi informasi yang transparan.

banner 336x280

Koordinator Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Tuntutan Masyarakat Peduli Asahan (TUMPAS) D. Syahtria kepada SUMBER belum lama ini mengaku telah melayangkan surat permohonan informasi Nomor :57/DPP TUMPAS-AS/SP/XI-2015 kepada pihak sekolah tersebut.

77bosSaat itu, kata dia, pihaknya bertemu langsung dengan kepsek SD tersebut. Namun, kesan menutup-nutupi laporan realisasi dana BOS sangat terlihat oleh kepsek itu. “Kepsek itu mengaku jika mereka sudah diperiksa oleh tim pemeriksa. Lantas kami menjawab jika kedatangan kami saat itu bukan sebagai tim pemeriksa melainkan atas intruksi UU dan petunjuk teknis (juknis) untuk memperoleh Informasi,” cetus Syahtria.

Ia menilai, kepsek tersebut sengaja menutup-nutupi informasi realisasi penggunaan dana BOS. Dengan demikian, kata dia, hal itu telah mengangkangi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 Tahun 2008. Dalam hal ini, mencuat indikasi adanya tindak pidana korupsi. “Ini harus dilaporkan ke pihak yang berkompeten,” cetusnya.

Sebagaimana diketahui, dalam UU RI No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tertuang pada Pasal 9 ayat (2) menyatakan, “Informasi publik yang wajib badan publik mengumumkan informasi publik secara berkala diantaranya, informasi yang berkaitan dengan badan publik, informasi mengenai kegiatan dan kinerja badan publik terkait serta informasi publik mengenai laporan keuangan”.

Juknis BOS Tahun 2015, BAB VIII poin a (5) menyatakan, pengawasan masyarakat dalam rangka transparansi pelaksanaan program BOS oleh unsur masyarakat dan unit-unit pengaduan masyarakat yang terdapat di sekolah, kabupaten/kota, provinsi dan pusat, mengacu pada kaedah KIP yaitu semua dokumen BOS dapat diakses oleh publik kecuali yang dirahasiakan.

  • TONY
banner 336x280