Kasat Reskrim : Nggak Bisa Kita Beri Tahu Hasilnya, Karena….

banner 468x60
TANAH KARO – SUMBER
Aparat Polres Karo bersama tim Labfor Poldasu saat melakukan olah TKP di terowongan PLTA PT. WEP pasca terjadinya ledakan yang merenggut nyawa 7 orang pekerja. SUMBER/pardi simalango
Aparat Polres Karo bersama tim Labfor Poldasu saat melakukan olah TKP di terowongan PLTA PT. WEP pasca terjadinya ledakan yang merenggut nyawa 7 orang pekerja, Rabu (24/2/16) lalu. SUMBER/pardi simalango

Penyebab terjadinya ledakan yang merenggut nyawa 7 orang pekerja dan 6 orang luka bakar di terowongan PLTA PT. Wampu Eletrik Power (WEP) di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kutabuluh, hingga kini masih menjadi misteri.

Penyelidikan yang dilakukan polisi di perusahaan raksasa asal Korea Selatan itu belum menemui titik terang. Masih dalam penyelidikan pihak Laboratorium Forensik (Labfor) Poldasu. Komentar ini selalu saja dilontarkan Kasat Reskrim Polres Karo AKP Martua Manik, setiap kali dimintai keterangan terkait insiden PT. WEP.

banner 336x280

“Soal pemeriksaan pimpinan PT. WEP, nggak bisa kita beri tau hasilnya. Karena itu rahasia. Nantilah ya, setelah selesai dari Labfor Poldasu. Itukan ada unsur kimianya,” ujar Martua Manik kepada SUMUTBERITA, Kamis (3/3/16) terkesan menutupi hasil pemeriksaan terhadap tiga orang pimpinan PT. WEP.

Polres Karo sebelumnya memeriksa tiga orang pimpinan PT. WEP berkebangsaan Korea selama tiga jam secara bergantian di ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Karo. Ketiga pimpinan PT. WEP tersebut diantaranya, Mr. Im Hung Sun (Civil Engineering) PT. Posco Engineering Indonesia, Mr. Kim Son Ho (Manager) dan Mr. Ju.

Lantas, apakah tragedi ini bakal terungkap? Sejumlah pihak meragukan penanganan Polres Karo dalam penanganan kasus tersebut. Pasalnya, seminggu lebih pasca terjadinya insiden, namun motifnya sampai saat ini masih saja buram.

“Kita benar-benar meragukan Polres Karo dalam penanganan kasus PT. WEP ini. Soalnya sampai saat ini belum ada tanda-tanda kasus ini akan terang benderang. Barangkali ada indikasi terjadinya peristiwa akibat human error,” ujar pemerhati lingkungan di Karo, Ferdinan Sipahutar.

Dikatakan, cukup banyak kesalahan-kesalahan di perusahaan PT. WEP yang ditemukan sejak mulai berdiri diantaranya, tidak melengkapi puluhan ijin untuk pengoperasian perusahaan, tidak memiliki sistem Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), tidak mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan dan masih banyak lagi.

“Berdasarkan kesalahan PT. WEP yang saya sebutkan tadi, saya pikir sudah dapat menyimpulkan penyebab terjadinya insiden kemarin. Hanya saja, kemungkinan besar ada kepentingan oknum-oknum disini. Wajar, inikan lahan basah,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, Mr. Wong selaku penanggung jawab di PT. WEP juga terindikasi melakukan kesalahan soal pasport yang digunakan untuk dapat masuk ke Indonesia. Menurutnya, Mr. Wong menggunakan paspor berkunjung untuk dapat masuk ke Indonesia.

“Ini jelas-jelas menyalahi aturan Keimigrasian. Mr Wong hanya dapat tinggal di Indonesia paling lama 30 hari sejak mulai masuk ke Indonesia sesuai aturan Direktorat Jenderal Imigrasi. Ijin itu tidak dapat diperpanjang, kecuali dalam keadaan darurat. Dia tidak diwajibkan menggunakan Visa, karena ia adalah warga Korea Selatan,” jelasnya.

Seperti diketahui, ada 75 negara yang dibebaskan dari penggunaan Visa untuk dapat berkunjung ke Indonesia, salah satunya adalah Korea Selatan.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280