Puluhan Massa ‘Getar’ Desak DPRD Karo Segera Sahkan APBD 2016

banner 468x60
TANAH KARO – SUMBER
Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Transparansi (Getar) Kabupaten Karo mendatangi gedung DPRD Karo, Jumat (13/03/2016) untuk mendesak anggota legislatif di daerah tersebut segera mengesahkan APBD Karo TA 2016. SUMBER/pardi simalango
Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Transparansi (Getar) Kabupaten Karo mendatangi gedung DPRD Karo, Jumat (13/03/2016) untuk mendesak anggota legislatif di daerah tersebut segera mengesahkan APBD Karo TA 2016. SUMBER/pardi simalango

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Transparansi (Getar) Kabupaten Karo mendatangi gedung DPRD Karo, Jumat (11/03/2016) untuk mendesak seluruh anggota legislatif segera mengesahkan APBD Karo TA 2016.

Kehadiran massa dipimpin Daut Tarigan dan Sekretaris Lloyd Reynold Ginting dan disambut oleh Wakil Ketua DPRD Karo Effendy Sinukaban, Wakil Ketua Inolia br Ginting, Sekda dr Saberina br Tarigan dan sejumlah anggota diantaranya Ferianta Purba, Onasis Sitepu, Sarijon Bako, Marthin Luther Sinulingga dan Frans Dante Ginting.

banner 336x280

Turut hadir sejumlah tokoh agama seperti Pdt Masada Sinukaban STh, Pdt Panca Tarigan STh dan sejumlah tokoh masyarakat seperti Ir Petrus Sitepu, Sekjen Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Karo, Roy Fachraby Ginting SH MKn, Ir Sukarman Keliat dan Ir Artiya Aksara Brahmana.

Sekjen MPR Karo, Roy Fachraby Ginting SH MKn mengatakan, berlarut-larutnya pengesahan APBD Karo TA 2016 mengakibatkan Tanah Karo terancam darurat anggaran, relokasi pengungsi Sinabung tanggap darurat relokasi mandiri senilai Rp 190 Miliar yang akan ditampung dalam RAPBD TA 2016.

Selain itu, kata Roy, lambannya pengesahan APBD tersebut juga berdampak pada molornya nasib pengungsi Sinabung untuk relokasi tahap 2 yang sudah ditampung dalam anggaran itu.

Persoalan ini akibat tim anggaran yang dipimpin Sekda Kabupaten Karo dr Saberina Tarigan belum mencapai kata sepakat dengan Banggar DPRD Karo yang dalam mata anggaran masih banyak terkesan tidak jelas sehingga perlu diperbaiki.

Karena itu, Roy Fachraby Ginting selaku Dewan Presidium Getar dan Sekjen MPR Karo, meminta agar Bupati Karo Terkelin Brahmana SH dan para anggota legislatif di daerah ini dapat duduk satu meja dan menyatukan pikiran untuk lebih mengutamakan kepentingan rakyat Kabupaten Karo.

Tujuannya, kata dia, agar anggaran pembangunan Kabupaten Karo penyusunannya dan pengesahannya tepat waktu, tepat sasaran dan tepat penggunaan untuk kepentingan rakyat banyak.

“Jangan lagi ke depan kita mendengar APBD Karo menjadi proyek bagi-bagi. Lalu Silpa yang begitu besar seperti pada tahun 1994 senilai Rp 192 Miliar lebih dan bencana bagi oknum pejabat Kabupaten Karo untuk menggiring mereka ke penjara akibat penggunaan APBD yang rawan dengan penyalahgunaan,” ujar Roy Fachraby.

Untuk itu, lanjutnya, Bupati Karo juga diharapkan memiliki keberanian dan tampil sebagai pemimpin yang tegas untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan ke depan dalam mencapai kesejahteraaan rakyat Kabupaten Karo.

“Bila anggaran terlalu sulit untuk mencapai kata sepakat, kami serukan Bupati Karo Terkelin Brahmana segera keluarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk pengesahan APBD Karo TA 2016 sehingga anggaran pembangunan dapat segera dirasakan dan dinikmati rakyat Karo,” cetusnya.

Sementara, Pdt Masada Sinukaban STh meminta kepada eksekutif dan legislatif di Karo agar transparan dalam penyusunan APBD tahun berikutnya dengan melibatkan elemen masyarakat seperti kalangan profesional, akademisi dan lainnya. Kalangan masyarakat itu, menurutnya, dapat dimintai pertimbangan sekaligus masukan/ide tentang program yang direncanakan pemerintah.

“Cara demikian, diharapkan perencanaan dan program pembangunan mendekati ideal. Juga agar ada keterlibatan masyarakat dalam memantau pelaksanaan pembangunan. Dan dalam pengesahan APBD TA 2016 dan APBD Karo tahun berikutnya, masyarakat dapat mengakses di website pemerintah, apa-apa saja item APBD Karo,” kata dia.

Wakil Ketua DPRD Karo Effendy Sinukaban mengatakan, tim anggaran telah sampaikan draf KUA dan PPAS TA 2016 ke DPRD Karo pada 24 Juli 2015. Pada waktu itu, kata dia, masih ada pembahasan APBD TA 2015 dan P-APBD TA 2015 yang belum tuntas.

Dikatakan, memasuki bulan Oktober 2015 jelang Pilkada, sejumlah fraksi dari perpanjangan partai punya kesibukan dalam Pilkada. Usai Pilkada 2015, maka DPRD Karo membahas APBD TA 2016. Dan pada tanggal 15 Februari 2016, eksekutif dan legislatif mengesahkan KUA dan PPAS TA 2016.

“Setelah itu masih ada pembahasan LKJP lima tahunan Bupati Karo. Para SKPD masih menyusun RKA untuk RAPBD TA 2016. Intinya, DPRD Karo tidak ingin keterlambatan pengesahan APBD TA 2016. Apabila keterlambatan pengesahan, ancaman juga bagi DPRD Karo tidak menerima gaji selama 6 bulan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan menyelesaikan pembahasan APBD TA 2016 dan LKPJ lima tahun Bupati Karo paling lambat sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati Karo pada 25 Maret 2016.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280