TANAH KARO – SUMBER
Polsek Munte meringkus seorang bandar (BD) dan dua orang kurir sabu di dua lokasi berbeda saat menggelar Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Ops Bersinar), Kamis (24/03/2016) sekira pukul 23.00 WIB.
Keterangan yang diperoleh SUMUTBERITA dari Kapolsek Munte AKP Robinson Ginting Munte SH di ruang kerjanya, Jumat (25/03/2016) menyebutkan, ketiga tersangka masing-masing berinisial JS (42) warga Jalan Kapten Bangsi Sembiring Kabanjahe, AS (27) warga Gang Aman Kabanjahe dan NH alias Keneng (31) warga Desa Rumah Kabanjahe.
Dijelaskan, terungkapnya perbuatan para pelaku menyusul adanya informasi dari masyarakat. Berbekal informasi itu, polisi mengamankan JS dan AS dari salah satu rumah milik warga di Desa Munte, Kecamatan Munte, sekira pukul 20.30 WIB malam itu. Keduanya ditangkap saat sedang menggelar pesta sabu.
Saat digeledah, polisi juga menemukan tiga paket sabu-sabu. Keduanya akhirnya diboyong ke komando. Dari hasil pemeriksaan keduanya, lantas dilakukan pengembangan oleh polisi. Akhirnya, berkat ‘nyanyian’ keduanya, polisi bergerak menuju Desa Rumah Kabanjahe dan berhasil meringkus NH alias Keneng dirumahnya.
Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 28 bungkus sabu di dalam plastik bening berles merah. Diperkirakan, berat timbangan barang haram itu berkisar 19,22 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 set alat hisap sabu (bong), 3 unit HP berbagai merk, 20 buah plastik bening kosong berles merah, 1 buah mancis warna biru dan 1 unit sepeda motor jenis Beat warna hitam BK 2456 SAE.
“Informasi yang kita peroleh, rumah warga tersebut sering dijadikan sebagai tempat pesta narkoba. Hingga kini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan. Keterlibatan NH sebagai seorang BD. Sedangkan JS dan AS adalah kurir. Kasus ini masih kita lakukan pengembangan,” kata Robinson.
-
PARDI SIMALANGO