Ditangkap Bawa Sajam, Polisi Temukan 22 Paket dari Septor BD Sabu

banner 468x60

TANAH KARO – SUMBER

Kasat Narkoba Polres Karo AKP Binsar Pasaribu (kanan) bersama tersangka dan septornya di ruang Sat Narkoba. SUMBER/pardi simalango
Kasat Narkoba Polres Karo AKP Binsar Pasaribu (kanan) bersama tersangka dan septornya di ruang Sat Narkoba. SUMBER/pardi simalango

Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Peribahasa ini layak disematkan kepada Bermanta Perangin-angin alias Gantang (30) warga Gang Jamu, Jalan Mariam Ginting Kabanjahe.

banner 336x280

Sukses menjalankan bisnis sabu selama bertahun-tahun, ia akhirnya ditangkap polisi di Jalan Veteran, tepatnya di kawasan Terminal Bus Kabanjahe, Kamis (31/03/2016) sekira pukul 12.15 WIB.

Saat sedang duduk jongkok sambil mengenakan helm di kawasan itu, keberadaannya ‘disenter’ oleh personil Sat Sabhara Polres Karo yang pada saat bersamaan sedang menggelar patroli di lokasi itu.

Tersangka yang sebelumnya sudah menjadi target, langsung disergap polisi dan dilakukan penggeledahan badan. Darinya, polisi menemukan sebilah pisau terselip diantara perut dan pinggang celana.

“Setelah mengamankan pisau itu, personil Sabhara membawa tersangka bersama satu unit sepeda motor jenis RX King BK 2042 TS miliknya ke ruang Sat Narkoba Polres Karo untuk diperiksa,” jelas Kasat Narkoba Polres Karo AKP Binsar Pasaribu kepada SUMUTBERITA di ruang kerjanya.

Benar saja, saat diperiksa, dari dalam kap di bawah tangki sebelah kanan, polisi menemukan 1 kotak kaleng berisi 22 paket kecil sabu seberat 4,43 gram dan sepotong pipet plastik yang dibuat sebagai sekop sabu.

“Tersangka merupakan target lama kita. Nama dia cukup familiar di dunia narkoba. Dia main sabu sudah bertahun-tahun. Selain sebagai BD, dia juga pamakai. Hingga saat ini kita masih melakukan pemeriksaan,” kata Binsar.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280