TANAH KARO – SUMBER
Seputar ambruknya konstruksi atap bangunan jambur Desa Suka Meriah di kawasan relokasi Siosar, Kecamatan Merek, Plh. Bupati Karo, dr Saberina br Tarigan MARS menggelar rapat di ruang kerja Plh Bupati Karo, Senin (11/04/2016) kemarin.
Rapat ini dilaksanakan untuk melakukan pembahasan atas masalah yang terjadi di lapangan pasca ambruknya proyek dengan nilai pagu Rp 1.303.610.000 yang dikerjakan CV Perkasa Abadi itu.
Turut hadir dalam rapat tersebut diantaranya Kepala Dinas PU Kabupaten Karo Ir. Paten Purba, Plt. Kepala BPBD Karo Matius Sembiring, Kepala Bappeda Mulianta Tarigan S.Sos, Kadis Kehutanan Martin Sitepu, Kepala Bappeluh Sarjana Purba dan Plt. Kadis Pertanian dan Perkebunan Munarta Ginting SP.
Dalam rapat ini, Plh Bupati Karo memerintahkan untuk segera membentuk tim investigasi meliputi beberapa SKPD seperti Dinas PU, BPBD dan Inspektorat untuk memeriksa pengerjaan proyek yang dikerjakan oleh CV. Perkasa Abadi.
Tim investigasi sesegera mungkin mengadakan rapat dengan PPK dan rekanan untuk memeriksa permasalahan ini. Menurutnya, perlu dilakukan penyelidikan untuk mengetahui kenapa konstruksi atap bangunan jambur ambruk meski masih dalam proses pembangunan.
“Apakah memang akibat terpaan angin kencang atau bagaimana. Tentu dengan penyelidikan ini, dapat diketahui permasalahan sehingga dapat segera diatasi. Jambur lain yang juga sudah dibangun di Siosar juga perlu dilakukan pengecekan kembali untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan,” kata Saberina.
Disebutkan, ambruknya konstruksi atap bangunan jambur Desa Suka Meriah Siosar juga sudah dilaporkan ke BNPB mengingat dana pembangunan jambur tersebut berasal dari Dana Siap Pakai (DSP) dari anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dikelola BPBD Karo.
Seperti diketahui, pekerjaan konstruksi pembangunan jambur Desa Suka Meriah dengan nilai pagu Rp 1.303.610.000 ini ambruk, Rabu (06/04/2016) lalu. Padahal, pekerjaan itu belum diserahterimakan dari rekanan kepada BPBD Karo untuk digunakan warga Desa Suka Meriah
Proyek tersebut merupakan salah satu kegiatan pengelolaan Dana Siap Pakai (DSP) dalam rangka percepatan relokasi bagi 370 Kepala Keluarga (KK) dari tiga desa tahun 2015 dengan pagu anggaran senilai Rp 76.576.423.500 bersumber dari APBN yang dialokasikan pada anggaran BNPB TA 2015 dan dikelola oleh BPBD Karo.
-
PARDI SIMALANGO – MORAL SITEPU