Percepatan Relokasi Tahap II Relokasi Mandiri Terancam Tunda

banner 468x60
TANAH KARO – SUMBER
Rakor percepatan relokasi tahap II relokasi mandiri saat dilaksanakan di aula Kantor Bupati Karo, Kamis (09/06/2016). SUMBER/pardi simalango
Rakor percepatan relokasi tahap II relokasi mandiri saat dilaksanakan di aula Kantor Bupati Karo, Kamis (09/06/2016). SUMBER/pardi simalango

Pemkab Karo dalam hal ini Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, diminta untuk secepatnya melaksanakan percepatan relokasi tahap II relokasi mandiri bagi 1683 KK di empat desa yakni Desa Kuta Tonggal, Gamber, Berastepu dan Guru Kinayan.

Harapan itu dikemukakan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Ir. Harmensyah Dipl SE MM melalui Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik Tetty Saragih AK, saat menggelar rapat koordinasi (rakor) percepatan relokasi bersama Pemkab Karo dan FKPD di aula Kantor Bupati Karo, Kamis (09/06/2016).

banner 336x280

“Persoalan mengenai warga Desa Lingga yang menolak desanya dijadikan sebagai kawasan relokasi, merupakan masalah Pemda. Saya rasa Pemda kurang koordinasi saja. Kalau ini sampai berlarut-larut, relokasi tahap II tak akan terealisasi. Karena pemerintah pusat melalui BNPB sudah mengalokasikan anggaran untuk relokasi mandiri tahap II,” tutur Tetty Saragih.

Disampaikan, kehadirannya ini bertujuan untuk mendapatkan masukan tentang perkembangan proses pelaksanaan relokasi mandiri tahap II. Namun, permasalahan masih ada, sehingga target pemerintah pusat yang ditetapkan mungkin akan tertunda.

“Ada target yang ditetapkan. Dana yang dikucurkan untuk relokasi ini ada jangka waktunya. Keterlambatan ini berakibat akan tertundanya relokasi tahap II. Dan sudah pasti dana itu akan dikembalikan, terhitung mulai Desember 2015 (12 bulan). Jadi, waktu untuk itu hanya tersisa enam bulan lagi,” jelas dia.

Seharusnya, lanjut dia, Pemda sudah membahas skenario terkait percepatan relokasi tersebut. Ia meminta agar tidak sampai terjadi permasalahan. Sebab, kata dia, sosialisasi dan pendekatan adalah kunci yang paling utama.

“Sebenarnya masalah ini bisa diselesaikan seperti pengungsi banjir bandang di Manado. Pemko Manado dapat menyediakan lahan untuk pembangunan rumah bagi 2054 KK. Saya rasa, Bupati bisa menyelesaikan masalah ini. Karena pengungsi tidak mungkin berlama-lama tinggal di pengungsian. Persoalannya sekarang hanya mencari lahan untuk pembangunan hunian tetap,” cetusnya.

Lebih lanjut disampaikan, terkait bantuan dana stimulan bukan ganti rugi bagi 1683 KK untuk pembangunan hunian tetap (rumah) type 36 tahan gempa dengan pola pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 59, 4 juta/KK, sudah dikategorikan standar umum nasional.

Hadir dalam rakor ini diantaranya Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, Wakil Bupati Karo Cory Sriwati br Sebayang, Sekdakab Karo dr. Saberina br Tarigan MARS, Dandim 0205/TK Letkol (Inf) Agustatius Sitepu, Kapolres Karo AKBP Pangasian Sitio, Tim Pendamping Nasional (TPN) BNPB Toyib, Kepala SKPD terkait serta anggota DPRD Karo Herti Delima dan Jon Karya Sukatendel.

Sebagaimana diketahui, relokasi tahap II relokasi mandiri jumlah penerima manfaat 4 desa (1683). Jenis bantuan yaitu bantuan dana rumah sebesar Rp 59,4 juta/KK dan bantuan dana lahan usaha tani sebesar Rp 50,6 juta/KK. Total yakni Rp 110 juta/KK dan anggaran bersumber dari APBD 2016 (Hibah dari APBN-BNPB). Sementara, pelaksana kegiatan yakni BPBD Karo didampingi TPN dengan waktu pelaksanaan terhitung bulan April – Desember 2016.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280