TANAH KARO – SUMBER
Ribuan warga Desa Budaya Lingga, Kecamatan Simpang Empat, menolak mentah-mentah wacana relokasi mandiri tahap II yang rencananya ditempatkan di desa mereka.
Hal itu terungkap saat digelar sosialisasi dan dialog terbuka oleh Pemkab Karo bersama warga Desa Lingga di Jambur (Losd) Desa Lingga, Selasa (07/06/2016).
Ya, sebanyak 1683 Kepala Keluarga (KK) di empat desa di sekitar kaki Gunung Sinabung diantaranya Desa Berastepu, Guru Kinayan, Gamber dan Kuta Tonggal, diwacanakan akan di relokasi ke Desa Lingga.
“Intinya, kami menolak adanya rencana relokasi warga pengungsi di desa kami. Sudah cukup 150 KK pengungsi korban erupsi Sinabung yang kami terima, jangan ditambah lagi. Kami tak ingin terjadi konflik di belakang hari,” tegas Kepala Desa Lingga Servis Ginting.
Menurutnya, dasar keberatan tersebut karena mereka merasa janggal adanya desa di dalam desa. Selain itu, ia mengaku jika warga desanya juga belum pernah disosialisasikan tentang rencana relokasi pengungsi di desa mereka.
“Pemerintah daerah juga tidak pernah melakukan pendekatan. Kami menduga, penempatan relokasi mandiri ini, sarat dengan kepentingan oknum-oknum tertentu yang mengintervensi rencana penempatan lokasi tersebut,” kata Servis.
Menurutnya, Desa Lingga merupakan desa budaya dan warisan leluhur yang diakui dunia dan harus dijaga kelestariannya. Hingga kini, kata dia, desa ini masih mendapat suntikan dana dari UNESCO.
“Kami berharap agar tatanan desa kami jangan dirusak dan diperkeruh dengan adanya lokasi relokasi pengungsi. Desa Linggga merupakan salah satu desa sejarah kerajaan di Karo yakni Kerajaan Sibayak Lingga. Warisan leluhur harus dijaga,” cetusnya.
Ditegaskan, warga Desa Lingga tidak menolak dan membenci pengungsi Sinabung. Namun demikian, kata dia, harus banyak yang dipertimbangkan dan dikoordinasikan dengan warga setempat.
Dalam pertemuan ini, sorakan warga pecah saat Kepala BPBD Karo dr. Saberina br Tarigan MARS dan Plt. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Karo Matius Sembiring memberikan pencerahan dan membacakan juknis relokasi mandiri.
Menurut mereka, sosialisasi relokasi mandiri terhadap warga Desa Lingga seperti bermain catur. Pemda tak berkutik sebelum permainan catur dimulai. “Langkah pion catur belum dimulai, langsung di skak mat oleh warga Desa Lingga,” kata Saberina.
Sementara, Kapolres Karo AKBP Pangasian Sitio dan Dandim 0205/TK Letkol (Inf) Agustatius Sitepu yang hadir dalam pertemuan ini mengharapkan agar warga Desa Lingga bersedia menerima warga empat desa yang terkena dampak bencana.
Meski demikian, warga tetap bersikukuh menolak adanya rencana relokasi mandiri di desa mereka. Hingga pertemuan diakhiri, permasalahan ini tetap tidak mendapatkan titik temu antara Pemkab Karo dan masyarakat Desa Budaya Lingga.
Berdasarkan amatan awak media ini, pertemuan ini dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, Wakil Bupati Karo Cory Sriwati Sebayang, Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Karo dan Muspida. Sekitar 50 personil dikerahkan untuk berjaga-jaga guna menghindari kemungkinan konflik.
-
PARDI SIMALANGO