MEDAN – SUMBER
Kasus dugaan korupsi berjamaah senilai miliaran rupiah di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo TA. 2015, resmi dilaporkan ke penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut, Senin (27/06/2016).
“Laporan sudah kita terima dan akan disampaikan kepada pimpinan. Kita tunggu hasil disposisi. Apabila laporan dinyatakan memenuhi standart dan dalam penelaahan berkas-berkas laporan ditemukan indikasi korupsi, maka akan segera dilakukan penyelidikan,” ujar Aipda Benny Sibarani SH kepada Ketua DPC LSM ALIANSI Indonesia Kab Karo, Sarjana Ginting MA didampingi Dansatgas, Jaya Hobu Kemit usai menerima berkas laporan pengaduan
Menurut keterangan Ketua DPC LSM ALIANSI Kab Karo, Sarjana Ginting MA kepada SUMUTBERITA mengatakan, laporan pengaduan tersebut sudah terdaftar di sekretariat umum Poldasu dengan nomor agenda No. 11036 tertanggal 27 Juni 2016.
Dikatakan, dugaan korupsi itu berawal saat BNPB memberikan dana sebesar Rp 76 miliar kepada Pemkab Karo untuk percepatan proses kawasan relokasi pengungsi di Siosar, Kecamatan Merek. Dana itu diperuntukkan untuk membangun sejumlah fasilitas umum dan sosial di kawasan itu.
Namun, kata dia, dana tersebut diduga “diobok-obok” oleh oknum-oknum yang tega mencari keuntungan diatas penderitaan warga masyarakat yang terkena dampak erupsi Sinabung. Hal ini yang membuat geram sejumlah aktivis yang peduli pengungsi Sinabung dan melaporkan dugaan korupsi tersebut untuk ditindak lanjuti oleh penyidik Tipikor.
Ia membeberkan sejumlah kebobrokan pengerjaan sejumlah infrastruktur direlokasi Siosar, terutama setelah ambruknya jambur Desa Suka Meriah. Termasuk juga adanya sebagian tembok penahan di Desa Simacem rubuh yang menurutnya diduga menyalahi aturan.
Menurutnya, rubuhnya jambur Desa Suka Meriah di Siosar merupakan pintu masuk untuk menyelidiki adanya dugaan tidak sesuai dengan spesifikasi. Tidak tertutup kemungkinan, kata dia, baja ringan yang dipergunakan pada bagian rangka atap tidak sesuai dengan Standart Nasional Indonesia (SNI). Begitu juga dengan ambruknya tembok penahan Desa Simacem yang pengerjaannya diduga tidak sesuai bestek.
“Label SNI pada rangka baja ringan bahan-bahan bangunan sangat diragukan. Dimana pada saat kita melakukan investigasi, ditemukan label pada baja ringan hanya ditempel layaknya stiker. Biasanya label SNI pada baja ringan itu terlihat sudah langsung tercetak dan hurufnya juga timbul atau seperti distempel korek,” jelasnya diamini Jayahobu Kemit.
Sementara, menurut sumber-sumber dari Tipikor Poldasu menyebutkan, kasus dugaan korupsi di BPBD Karo beberapa waktu lalu sudah pernah diselidiki Tipikor Poldasu. Beberapa orang petinggi BPBD Karo juga sudah dimintai keterangan. Akan tetapi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana Siap Pakai (DSP) percepatan relokasi Siosar, Sarman Tarigan ST tidak memenuhi panggilan tersebut.
“Kita akan memanggil tim ahli untuk mendapatkan keterangan saksi ahli dari akademisi, agar kasusnya tidak bolak-balik,” ujar Kabid Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya sebelumnya.
-
PARDI SIMALANGO