Warga Desa Lingga Masih Tolak Rencana Relokasi Mandiri

banner 468x60
TANAH KARO – SUMBER
Warga Desa Lingga berkumpul untuk menolak akses jalan desa mereka dijadikan sebagai lokasi relokasi mandiri. SUMBER/pardi simalango
Warga Desa Lingga berkumpul untuk menolak akses jalan desa mereka dijadikan sebagai lokasi relokasi mandiri. SUMBER/pardi simalango

Ratusan warga Desa Budaya Lingga, Kecamatan Simpang Empat, kembali berkumpul di lokasi yang rencananya dijadikan sebagai lahan relokasi mandiri tahap kedua di Desa Lingga, Jumat (22/07/2016).

Seperti diketahui, lahan tersebut rencananya dijadikan sebagai lokasi relokasi mandiri untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga pengungsi Sinabung asal empat desa diantaranya Desa Guru Kinayan, Berastepu, Kuta Tonggal dan Gamber.

banner 336x280

Kehadiran warga untuk menolak rencana relokasi pengungsi dengan dalih mempertahankan jalan desa yang menjadi batas lahan tersebut. Jalan yang diperkirakan sepanjang 200 meter itu dipagari dengan potongan bambu dan dipasangi kawat berduri.

Menurut warga, jalan itu merupakan jalan tembus menuju desa mereka dan sudah ada sejak puluhan tahun lalu. “Jalan ini dulu pertama kali menjadi akses masuk menuju desa kami. Ini milik warga desa, makanya kami pagari. Ini akan tetap kami pertahankan,” seru warga di lokasi.

Disampaikan, agar permasalahan ini menjadi terang benderang, mereka meminta agar pihak berwenang segera memproses persoalan batas tanah itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Silahkan diproses dengan benar. Apakah mereka mempunyai alas hak tanah yang sah. Jika ada silahkan ditunjukkan, maka kami semua akan mundur,” cetus warga.

Berdasarkan amatan SUMUTBERITA, puluhan personel polisi dari Polres Karo dan prajurit TNI dari Kodim 0205/TK tampak berjaga-jaga di lokasi guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik antar warga.

“Kami sudah mengibarkan beberapa bendera merah disini. Kami sudah bersiap-siap untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi, meski harus terjadi konflik sekalipun,” tegas mereka.

Kehadiran ratusan warga Desa Lingga yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa, Servis Ginting, juga meminta agar pagar kawat berduri yang telah mereka pasang sebagai batas lahan itu tidak diganggu oleh siapapun.

Selain itu, sejumlah alat-alat berat yang digunakan untuk meratakan tanah di lahan tersebut juga dihentikan pengoperasiannya. Permintaan itu, kata mereka, guna mengantisipasi terjadinya amarah warga yang masih bersikukuh menolak rencana relokasi itu.

Sebelumnya, Kamis (21/07/2016), warga Desa Budaya Lingga juga nyaris terlibat bentrok dengan Tim Pendamping Relokasi Mandiri (TPRM) saat dilakukan verifikasi data lahan di lokasi yang sama.

Menurut keterangan Kepala TPRM, Thoib Subhanto sebelumnya, ini merupakan lanjutan verifikasi bagi masyarakat Desa Guru Kinayan. Dimana, tiga lokasi sudah direncanakan sebagai lahan relokasi diantaranya Simpang Nang Belawan Kecamatan Simpang Empat, Desa Lambar Kecamatan Tiga Panah dan Desa Gajah Kecamatan Simpang Empat.

“Hari ini selain melakukan verifikasi data lahan, kita juga melaksanakan pengisian form untuk melengkapi data bagi masyarakat yang akan di relokasi mandiri. Meski diawali kegagalan di Desa Lingga, hari ini dilanjutkan untuk tiga lokasi lainnya,” jelasnya.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280