Usut Bentrok di Karo, Komnas HAM Datangi Warga Lingga

banner 468x60
TANAH KARO – SUMBER
Ketua Komisioner Komnas HAM RI, Natalius Pigai (tengah) didampingi Kepala Desa Lingga, Serpis Ginting (kiri) saat memberi penjelasan kepada warga di Losd Desa Lingga, Rabu (3/8/2016). SUMBER/pardi simalango
Ketua Komisioner Komnas HAM RI, Natalius Pigai (tengah) didampingi Kepala Desa Lingga, Serpis Ginting (kiri) saat memberi penjelasan kepada warga di Losd Desa Lingga, Rabu (3/8/2016). SUMBER/pardi simalango

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI akan melakukan penyelidikan terkait peristiwa bentrok antara warga Desa Lingga dan personel Polres Karo, Jumat (29/7/2016) lalu. Diharapkan, pemeriksaan dapat dilakukan serius agar kasus ini terungkap secara terang benderang.

“Sesuai dengan laporan warga Desa Lingga ke Komnas HAM RI, kita memutuskan untuk turun ke desa ini untuk mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujar Ketua Komisioner Komnas HAM RI, Natalius Pigai saat menggelar pertemuan dengan ribuan warga Desa Lingga di Losd Desa Lingga, Rabu (3/8/2016).

banner 336x280

Menurutnya, pihaknya telah menerima laporan bahwa ada satu orang warga yang tewas, satu warga kritis dan puluhan lainnya luka-luka saat terjadi kerusuhan. Korban kritis tersebut, kata dia, hingga saat ini masih dirawat di salah satu rumah sakit di Medan.

“Dalam kesempatan ini, kami akan memintai keterangan puluhan warga Desa Lingga yang menjadi korban akibat dampak kerusuhan beberapa hari lalu. Kami mengharapkan agar warga yang dimintai keterangan untuk memberikan keterangan sesuai dengan fakta,” jelas Natalius Pigai.

Dalam penyelidikan ini, kata dia, tentunya harus dilakukan secara obyektif, imparsial dan berimbang. Hal ini harus berdasarkan input data, fakta dan informasi yang diperoleh. Baik dari korban, saksi, masyarakat dan institusi kepolisian dan penegak hukum lainnya.

Ia meminta agar para warga bersabar menunggu hasil pemeriksaan, karena proses ini membutuhkan waktu. “Komnas HAM bekerja dengan detail dan serius. Untuk itu, kami harapkan agar warga bersabar, kami akan mengungkap kasus ini dengan sesungguh-sungguhnya,” kata dia.

Dikatakan, pihaknya sebagai pengawas pelaksana kebijakan pemerintah, akan mengusut hingga tuntas bagi siapa yang terlibat mencederai atau menganiaya hingga menyebabkan kematian, agar ditindak sesuai hukum yang berlaku. Meski sekalipun itu adalah aparat penegak hukum yang tidak melindungi dan mengayomi rakyat.

Usai memintai keterangan terhadap puluhan korban di Balai Desa Lingga nantinya, pihaknya berencana akan mendatangi Mapolres Karo. Selanjutnya, Jumat (5/8/2016) mendatang, pihaknya juga akan mendatangi Polda Sumut. “Malam ini kita akan menemui korban kritis di Medan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, jika ada aparat yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan hingga menyebabkan kematian, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di kepolisian. Pun demikian, jika pihak keluarga menginginkan penyelesaian secara damai (restoratif justice) juga akan kita hormati.

“Mudah-mudahan minggu depan kita sudah dapat menyampaikan rekomendasi kepada Mabes Polri dan pihak-pihak terkait untuk dapat mengambil kesimpulan. Kita sangat mengharapkan agar kasus ini dapat terungkap tanpa adanya kejanggalan,” harap Natalius.

Sementara salah seorang korban, Paguh Sinulingga (65) warga Desa Lingga kepada SUMUTBERITA menjelaskan, saat berlangsungnya bentrokan malam itu, dirinya sedang berada di depan Makam Pahlawan, Jalan Veteran Kabanjahe.

Singkat cerita, kata dia, saat rombongan personel Polres Karo menyerang warga desanya, ia langsung berupaya meninggalkan lokasi tersebut. “Saat aku mau lari, tiba-tiba kepalaku dipukul polisi dari belakang. Darah langsung bercucuran dari kepalaku. Setelah itu aku dibawa anak kampungku ke RSU Ester Kabanjahe,” jelasnya sembari menunjuk luka dikepalanya.

Seperti diketahui, puluhan warga Desa Lingga telah melaporkan kasus tersebut ke Kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016) lalu. Mereka didampingi Kepala Desa Lingga, Serpis Ginting, kuasa hukum pelapor Jhonson Manik dan para korban.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280