TANAH KARO – SUMBER
Ratusan pengungsi erupsi gunung Sinabung asal Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, mendatangi Kantor Bupati Karo di Jalan Letjend Djamin Ginting Kabanjahe, Kamis (18/8/2016) sekira pukul 20.00 WIB malam.
Keterangan yang diperoleh SUMUTBERITA dari warga menyebutkan, kehadiran mereka guna menuntut penyaluran dana sewa rumah dan sewa lahan sebesar Rp 5.600.000 per tahun dan disalurkan secara merata.
Menurut warga, dana sewa tersebut seharusnya mereka terima setiap tanggal 17 Juni setiap tahunnya. Mereka menekankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, tetap menyalurkan dana sesuai data sebelumnya yang tercatat 763 KK.
Desakan itu disampaikan warga karena pemerintah disebut telah menciutkan 163 KK dari 763 KK (sesuai data sebelumnya) sebagai penerima bantuan.
“Setahu kami, bantuan untuk 663 KK dari pemerintah pusat sudah di rekening Pemkab Karo. Kapan itu disalurkan dan bagaimana nasib warga yang 163 KK dinyatakan tidak menerima dana itu?,” tanya warga.
Dikatakan, jika pemerintah hanya mencairkan dana untuk 663 KK, mereka tidak akan menerima bantuan dana tersebut, sebelum pemerintah memutuskan nasib 163 KK lainnya. Mereka juga mengancam akan tidur dan memasak di halaman Kantor Bupati Karo sebelum Pemkab Karo memberikan kepastian soal tuntutan mereka.
“Sewa rumah dan sewa lahan kami sudah terlambat dua bulan. Sebenarnya kami malu datang kemari. Tapi karena sewa rumah dan lahan kami belum diberikan, kami terpaksa duduki kantor ini sampai malam. Kalau tidak terealisasi, kami akan tidur dan masak disini,” cetus Batas Purba (54) warga Desa Berastepu.
Menurutnya, jika tunggakan sewa rumah mereka tidak dibayar dalam waktu dekat ini, pemilik rumah akan mengusir mereka dari rumah yang mereka sewa. “Kalau kami diusir, kami mau tinggal dimana? Malah saya sudah sempat menjual gas elpiji dengan tabungnya untuk bayar sewa rumah. Kalau nggak kami pasti diusir,” lirihnya.
Selain itu, kata dia, saat ini mereka sangat kesulitan mencari pekerjaan dan pinjaman uang untuk pembayaran sewa rumah dan lahan. “Apalagi saat ini musim kemarau panjang. Tanaman hasil pertanian pun tidak ada harganya. Semoga tuntutan kami ini direalisasikan BPBD Karo,” harapnya.
Berdasarkan amatan SUMUTBERITA, tidak ada pihak Pemkab Karo yang bersedia menyambut dan memberikan pernyataan berupa kebijakan terhadap warga hingga pukul 22.00 WIB. Aparat Polres Karo dan Satpol PP Karo melakukan penjagaan ketat di pintu gedung dan halaman Kantor Bupati Karo.
Tak lama berselang, tuntutan warga pengungsi akhirnya direspon oleh Pemkab Karo dengan digelar dialog antara perwakilan pengungsi dengan BPBD Karo. Dialog itu dihadiri oleh Plt. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Karo Matius Sembiring, Asisten Pemerintahan Suang Karo-Karo, Wakil Ketua DPRD Karo Effendy Sinukaban SE dan Plt. Kapolres Karo AKBP Rio Ronal Risbohal Nababan S.Ik.
Usai dialog digelar, disepakati jika sewa rumah dan lahan kepada pengungsi empat desa akan dibayarkan paling lambat, Rabu (29/8/2016) mendatang. Kesepakatan itu tertuang dalam surat perjanjian tertulis yang dan diberikan kepada perwakilan pengungsi, ditandatangani oleh Plt. Kalak BPBD Karo, Matius Sembiring.
-
PARDI SIMALANGO