Bupati Karo Teken MoU Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi

banner 468x60
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH (baju merah) saat menghadiri penandatanganan MoU rencana aksi pemberantasan korupsi. SUMBER/pardi simalango
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH (baju merah) saat menghadiri penandatanganan MoU rencana aksi pemberantasan korupsi. SUMBER/pardi simalango

MEDAN – SUMBER

Keberhasilan pencegahan gratifikasi maupun perilaku korup di semua instansi, perlu dukungan semua pihak.

banner 336x280

Penandatanganan dan sosialisasi ini merupakan tindakan pencegahan dan mendorong transparansi lebih melibatkan pengawasan secara online, sehingga masyarakat bisa memonitor secara langsung.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adlinsyah M Nasution dalam penandatanganan MoU rencana aksi pemberantasan korupsi dan penyerahan source code aplikasi (E-Planing dan perizinan terpadu) serta sosialisasi dan monitoring program pengendalian gratifikasi di Hotel Santika Medan, Kamis (27/10/2016).

Disampaikan, acara ini terselenggara atas kerjasama KPK, BPKP dan Pemprovsu, sebagai peserta Giat, Walikota Medan, Walikota Binjai, Bupati Karo, Bupati Sergei dan Bupati Deli Serdang serta dihadiri masing-masing Muspida, Perwakilan DPRD dan staf SKPD terkait yang merupakan tindaklanjut kesepakatan 14 kabupaten/kota di Sumut dengan Walikota Surabaya yang difasilitasi KPK bulan lalu.

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH dalam kesempatan ini mengapresiasi langkah percepatan reformasi birokrasi tersebut. “Kinerja aparatur akan lebih efisien jika menggunakan perangkat teknologi berbasis elektronik dalam mewujudkan e-government,” kata Terkelin.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280