Hasil Pertanian Disikat Maling, Petani Desa Gongsol Resah

banner 468x60
Adam Malik Sinulingga menunjukan tomat yang tercecer diatas tanah setelah terjadi kejar-kejaran antara dirinya dengan pencuri. SUMBER/pardi simalango
Adam Malik Sinulingga menunjukan tomat yang tercecer diatas tanah setelah terjadi kejar-kejaran antara dirinya dengan pencuri. SUMBER/pardi simalango

TANAH KARO – SUMBER

Maling tanaman hasil pertanian beraksi di perladangan komplek B5 Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Selasa (29/11/2016) dinihari. Puluhan kilo gram buah tomat dan bawang prei milik petani berhasil disikat maling.

banner 336x280

Kendati hasil pertanian tidak seluruhnya dicuri dan petani hanya mengalami kerugian ratusan ribu rupiah, namun peristiwa yang menghebohkan ini dianggap sebagai masalah serius oleh warga.

Keterangan yang diperoleh SUMUT BERITA dari warga setempat, Adam Malik Sinulingga (57), Imran Ginting (44) dkk di perladangan Desa Gongsol mengatakan, mereka sepakat belum melaporkan hal ini kepada pihak berwajib, sebelum maling tertangkap tangan.

Menurut Adam Malik, tanaman tomat miliknya dicuri oleh maling, Selasa (29/11/2016) dini hari, Meski demikian, kata dia, buah tomat miliknya belum sempat dibawa kabur seluruhnya dan berserakan di atas tanah setelah terjadi aksi kejar-kejaran.

“Mungkin saat lari, tomat yang sudah dikumpulkanya dalam wadah kembali berjatuhan, sehingga berserakan diatas tanah. Aku sudah biasa mengecek ladang karena berjarak 150 meter dari rumah. Apalagi sekarang harga tomat mahal mencapai Rp 7.500 per Kg,” jelas Adam Malik.

Hal serupa juga dialami anggota BPD Gongsol, Imran Ginting. Dikatakan, tanaman bawang prei miliknya juga belum sempat dibawa kabur pencuri seluruhnya. “Mungkin karena terusik saat kejar-kejaran sama pencuri tomat, pencuri bawang prei itu menghentikan aksinya agar tidak tertangkap,” tutur Imran.

Disampaikan, sebelumnya juga beberapa warga desanya sudah melapor kepada pihaknya terkait kehilangan sejumlah barang di ladang seperti beko sorong, pompa gendong dan pakaian di jemuran.

“Warga sepakat belum melaporkan kehilangan ini kepada polisi sebelum malingnya tertangkap tangan. Tetapi BPD Gongsol akan menyampaikan keluhan warga ini kepada Kepala Desa. Warga berencana mendirikan pos Siskamling dan melakukan ronda,” cetusnya.

Ia menghimbau, bagi siapa saja yang memasuki kawasan desa, diminta untuk melapor dalam waktu 24 jam. “Jika warga menemukan seseorang di perladangan dengan gerak-gerik mencurigakan, akan diintrogasi. Apabila tertangkap tangan mengambil tanaman, akan diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses,” tutupnya.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280