Soal Dana Hibah Museum Pusaka Karo, Polisi Lakukan Pengumpulan Data

Salah satu replika benda pusaka karo yang diakui oleh Direktur Museum Pusaka Karo, Valentinus Ginting merupakan pengadaan dari APBD TA. 2016. Sementara jelas tertera dibagian bawah replika benda pusaka yakni pengadaan tahun 2014 silam. SUMBER/dok

TANAH KARO – SUMBER

Aparat penegak hukum melakukan pengumpulan data untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana APBD Karo TA. 2016 di Museum Pusaka Karo. Dana senilai Rp 177.500.000 untuk pengadaan barang dalam rangka pengembangan dan penguatan Litbang Kebudayaan dan Pariwisata.

Hal ini diungkapkan oleh Kasubbag Humas Polres Karo, AKP Marwan kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, belum lama ini.

“Bukti-bukti awal ada tidaknya indikasi korupsi dalam kasus ini, mulai kita kumpulkan. Jika sudah cukup, maka akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan,” ujar AKP Marwan.

Meski demikian, ia menyarankan agar ada pihak yang membuat laporan resmi ke polisi, guna percepatan proses penyelidikan atas kasus tersebut. Meski tidak merinci secara detail bahwa tindak pidana korupsi (tipikor) bukan merupakan delik aduan, namun ia menilai hal tersebut tidak ada salahnya, guna mempermudah proses pengungkapan.

Usai menuturkan hasil penelusuran di lapangan dengan menunjukan file foto, dipenghujung pertemuan, Marwan juga menjelaskan jika pihaknya tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah.

Oleh karena itu, Polres Karo akan memintai keterangan sejumlah pihak atas kasus tersebut. Khususnya, pengelola museum dan dinas instansi terkait yang menganggarkan dana APBD TA. 2016 itu.

Adanya upaya meminimalkan langkah polisi untuk melakukan pengungkapan kasus dugaan korupsi di Museum Pusaka Karo, mulai dikhawatirkan sejumlah pihak. Sebab, jika dihitung dari terbitnya berita dugaan korupsi di sejumlah media massa serta hasil temuan petugas, sudah dianggap cukup terlalu lama.

Sebab dari informasi yang diperoleh, bahwa Direktur Museum Pusaka Karo, Valentinus Ginting, telah dicopot dari jabatannya. Sementara uang yang ia terima dari pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Karo, yang tidak dipergunakan sebagaimana peruntukannya, dijanjikan akan segera dikembalikan kepada pihak menajemen museum.

Namun sejauh ini dari hasil konfirmasi wartawan, belum ada pihak manajemen museum yang terbuka luas untuk memberi keterangan.

Khususnya, itikad baik sekaligus nominal rupiah yang telah dikembalikan Valentinus Ginting, pasca penandatanganan pernyataan diatas kertas bermaterai yang berinti pengembalian uang yang diduga disalah fungsikan dirinya beberapa pekan silam sesaat sebelum berhenti menjabat direktur.

Akan tetapi, adanya perjanjian di lingkungan museum sehubungan rencana pengembalian uang ke pemerintah, belum diketehui Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Karo, Ir. Mulia Barus.

“Saya belum mengetahui hal ini, sebab selama ini tidak lagi muncul di media massa. Saya pikir sudah selesai. Kalaupun dikembalikan pada saya, tidak akan diterima sembarangan,” ujar Mulia Barus pada hari yang sama usai wartawan bertemu Kasubbag Humas Polres Karo.

Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang ke Museum Pusaka Karo, Toto Budiharto SE M.SP, yang pasca diduga ikut terimbas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran APBD ke museum, mulai tampak tidak efektif bekerja.

Hal ini juga diakui oleh Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Karo. Bahkan, menurutnya, sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan Toto Budiharto, terpaksa diantarkan oleh para staf ke rumahnya.

Disinggung kebijakan yang akan diberlakukan terhadap Toto Budiharto, Ir. Mulia Barus menyatakan akan mengevaluasi hal tersebut. Ia menyebut, tidak tertutup kemungkinan untuk melanjutkannya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Karo. “Sulit menghubunginya saat ini. Bukan hanya kalian saja, tetapi saya juga demikian,” kata Mulia Barus.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi APBD Karo ke Museum Pusaka Karo mulai terungkap pasca tidak sinkronnya keterangan yang diberikan oleh Direktur Museum Pusaka Karo dan PPK kepada wartawan.

Direktur Museum Pusaka Karo, Valentinus Ginting saat itu menyatakan pihaknya menerima uang tunai. Sementara, Toto Budiharto mengatakan pihaknya memberikan barang yang diusulkan di proposal.

Selain perbedaan pernyataan kedua belah pihak, sejumlah barang sesuai berita acara serah terima yang ditunjukkan Toto Budiharto kepada wartawan jauh hari sebelumnya, ternyata tidak ditemukan di dalam museum. Semisal, pengadaan lemari kaca (vitrime), ternyata merupakan barang lama dan telah ada sejak tahun 2013 silam (diduga fiktif).

  • PARDI SIMALANGO