TANAH KARO – SUMBER
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Jernih Tarigan SH secara resmi membuka acara sosialisasi Kebijakan Kependudukan tahun 2017 di Hotel Sinabung Berastagi, Selasa (22/8/2017).
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo yang digelar selama dua hari mulai Selasa – Rabu (22 – 23/8/2017). Sosialisasi ini diikuti 269 peserta dari seluruh lurah dan kepala desa se Kabupaten Karo.
Berdasarkan laporan ketua pelaksana kegiatan, Rismawati SE menyebutkan, sosialisasi kebijakan kependudukan ini bertujuan memberikan pemahaman yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada aparatur yang melayani dan menangani administrasi kependudukan di Karo.
Dipaparkan, materi sosialisasi ini meliputi kebijakan bidang pendaftaran penduduk, pelayanan penerbitan dokumen identitas penduduk dan kebijakan teknis pencatatan sipil.
Sosialisasi ini menghadirkan nara sumber diantaranya, Edy Suharmanto M.Si dan Ati Kadarwati SH MH dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Sementara, Plt. Sekdakab Karo, Jernih Tarigan SH dalam pidatonya menyampaikan, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan mengingat masih banyaknya penduduk Karo yang identitas kependudukannya masih belum lengkap.
Disamping itu, kata dia, masih banyak penduduk yang belum paham akan pentingnya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. “Hal yang paling utama dalam pelaksanaan kelengkapan kependudukan yakni adanya dukungan dari pemerintah,” ungkap Jernih.
Ia berharap, dengan terselenggaranya acara ini seluruh masyarakat Karo dapat dan sudah melengkapi dokumen kependudukan melalui dukungan dari pemerintah terutama pemerintahan desa dan kelurahan.
Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI Edy Suharmanto, Kepala Disdukcapil Kabupaten Karo Mbaga Ginting dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Drs. Eddy Surianta Surbakti.
- PARDI SIMALANGO