TANAH KARO – SUMBER
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan aplikasi e-planning dan e-perizinan sicantik (cerdas pelayanan perizinan untuk publik) di Kantor Bupati Karo, Kamis (31/8/2017).
Aplikasi ini diharapkan dapat diakses semua pemangku kepentingan terkait sebagai sistem informasi pengusulan kegiatan dari tingkat desa sampai ke tingkat kabupaten. Dengan demikian, akses data diharapkan lebih efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan semua pihak.
Berdasarkan amatan SUMUT BERITA, aplikasi ini diresmikan oleh Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH. Selanjutnya, aplikasi ini disosialisasikan oleh Bappeda Kabupaten Karo dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Karo.
Dalam acara ini, Terkelin mengungkapkan kebanggaannya atas terbitnya aplikasi ini. Menurutnya, aplikasi ini mempermudah seluruh OPD di Karo berkolaborasi dan mempermudah melaksanakan tugas yang berkualitas dan tuntas serta.
Disamping itu, kata dia, mempermudah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai bentuk pemudahan kebutuhan masyarakat khususnya bidang perizinan.
“Dengan diresmikannya aplikasi ini, maka kita memasuki babak baru perencanaan pembangunan yang transparansi dan akuntabilitas yang memberikan kemudahan bagi semua pihak serta dapat melakukan pengawasan secara mudah dan cepat,” jelas Terkelin.
Ia berharap, dengan adanya aplikasi e-planning dan e-perizinan sicantik ini, Pemerintah Kabupaten Karo harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk kepentingan pelayanan.
Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya, Wakil Bupati Karo Cory Sriwati br Sebayang, Asisten Teknikal Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Provsu Mohammad Safri Lubis, pimpinan dan anggota DPRD Karo, Forkopimda Karo, para Staf Ahli Bupati Karo, para Asisten Setdakab Karo, para Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Karo.
- PARDI SIMALANGO