Dikibusi Informan, Si Panjang Diringkus Polisi Usai Buang Sabu

banner 468x60
Tersangka berikut barang bukti sabu di Mapolsek Tigapanah. SUMBER/Ist

TANAH KARO – SUMBER

Personel Polsek Tigapanah meringkus pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Helmi Sitepu alias Panjang (37) warga Desa Suka Dame, Kecamatan Tigapanah di salah satu kawasan tempat penyucian mobil di Desa Suka Dame, Sabtu (6/1/2017) sekira pukul 17.00 WIB petang.

banner 336x280

Berdasarkan keterangan yang diperoleh SUMUT BERITA dari Kanit Reskrim Polsek Tigapanah Aiptu Rikardo Situmeang S.Sos menyebutkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Berbekal informasi ini, dirinya bersama sejumlah anggota bergerak ke lokasi.

“Setibanya di lokasi, kita selanjutnya melakukan pengintaian. Pelaku saat itu duduk seorang diri di sudut lokasi tempat pencucian mobil tersebut. Petugas kita selanjutnya melakukan penyergapan terhadap pelaku,” jelas Rikardo.

Dijelaskan, saat digeledah, pihaknya menemukan satu bong sabu di dalam parit kecil di dekat kaki pelaku. Di dalam bong tersebut, terdapat lima buah pipet untuk penyedot sabu. Petugas selanjutnya menanyakan dimana pelaku menyimpan barang haram (sabu) miliknya.

“Pelaku menunjuk kearah bungkus rokok yang terletak di tanah di depan pintu yang berjarak sekitar dua meter dari pelaku. Pelaku ternyata telah membuang sabu tersebut dan selanjutnya kita minta agar ia mengambil bungkus rokok dan mengeluarkan isinya. Benar saja, di dalam bungkus rokok itu terdapat sabu,” bebernya.

Dari penangkapan tersangka, lanjutnya, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil warna bening berles merah berisi sabu seberat 0,15 gram, 5  buah potongan pipet dan 1 buah bong. Tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Tigapanah untuk proses lebih lanjut.

  • JULIUS SANDAYA S
banner 336x280