45 ASN Rutan Klas IIB Kabanjahe di Tes Urine

banner 468x60
Kepala Rutan Kabanjahe Theo Adrianus Purba melakukan tes urine pertama dalam tes urine ASN Rutan Kabanjahe. SUMBER/pardi simalango

TANAH KARO – SUMBER

Sebanyak 45 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Kabanjahe dilakukan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo di lokasi Rutan Kabanjahe, Rabu (14/2/2018).

banner 336x280

Dalam tes urine ini, tiga orang tim medis didatangkan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut dibantu dua orang petugas dari BNNK Karo. Ketiga tim medis tersebut masing-masing dr. Naik Suryanta Sinuraya, dr. Eddy Suranta Surbakti dan dr. Dinda br Tarigan.

Kepala Rutan Kabanjahe Theo Adrianus Purba A.Md IP SH MH dalam arahannya kepada seluruh ASN menyampaikan agar tes urine ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Ia mengharapkan hasil tes ini sesuai dengan harapan yakni seluruh pegawai bersih dan bebas dari narkoba.

“Tidak perlu takut dalam tes urine ini. Tidak selamanya yang dinyatakan positif adalah pengguna narkoba. Dalam indikator parameter yang digunakan dalam tes ini, jelas tertera zat-zat apa saja yang terkandung didalamnya. Jadi jangan takut, jika anda tidak menggunakan narkoba,” jelas Theo.

Menurutnya, tujuan dilaksanakan tes urine ini adalah sebagai salah satu parameter dalam menguji integritas dan juga melaksanakan pengawasan melekat agar diketahui bagaimana kondisi masing-masing pegawai. Apakah ada yang terkontaminasi sebagai pecandu narkoba atau tidak.

“Apabila ada petugas yang terindikasi menggunakan narkoba, akan kita rujuk untuk dilakukan rehabilitasi. Dalam hal ini nantinya, kita akan bekerja sama dengan BNNK Karo. Akan tetapi, diharapkan seluruh pegawai bebas dari penggunaan narkoba,” tutup Theo.

Berdasarkan amatan SUMUT BERITA, kegiatan ini diawali tes urine terhadap Kepala Rutan Kabanjahe Theo Adrianus Purba di urutan pertama. Selanjutnya disusul pegawai lainnya diantaranya, 34 orang laki-laki dan 11 orang perempuan.

Dari kesimpulan tes urine, diperoleh hasil bahwa dua orang pegawai terbukti positif. Meski demikian, kedua pegawai tersebut bukan mengkonsumsi narkoba, melainkan obat-obatan. Konsumsi obat ini dilakukan dikarenakan kedua pegawai mengalami penyakit jantung dan asam urat.

“Mereka sudah mengkonsumsi obat selama dua bulan belakangan. Secara medis, jika mengkonsumsi obat penyakit jantung dan asam urat, urine yang bersangkutan dapat terpapar melalui penyakit yang dideritanya. Yang jelas keduanya tidak terkontaminasi narkoba,” jelas dr. Naik Suryanta Sinuraya.

Disampaikan, untuk 24 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Rutan Klas IIB Kabanjahe akan dilakukan tes urine susulan minggu depan. Mereka akan dilakukan tes langsung dari Kemenkumham RI di Wisma Menteng Medan.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280