TANAH KARO – SUMBER
Masih banyak masyarakat yang dianggap belum memahami secara jelas seluruh tahapan pemungutan hingga perhitungan suara di TPS. Oleh karena itu, Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Cabang Karo bekerjasama dengan BSPN PDI Perjuangan Sumut menggelar simulasi pemungutan hingga perhitungan suara.
Tahapan pemungutan dan perhitungan suara ini digelar bersamaan dengan Training of Trainer (TOT) Pelatih Saksi/ Regu Penggerak Pemilih (Guraklih) di Pusat Pembinaan Warga Gereja (PPWG) Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Zentrum Kabanjahe, Jumat (16/3/2018).
Sekretaris BSPN PDI Perjuangan Sumut, Risky Alfarisi yang bertindak sebagai Ketua KPPS dalam simulasi ini, mengawali jalannya pemungutan dan perhitungan suara dengan memberikan penjelasan tentang tata cara pemberian suara kepada seluruh petugas KPPS. Seperti ini tahapannya!
1. Datangi TPS terdekat
Pemilih mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat dimana nama pemilih telah terdaftar sebagai pemilih di TPS tersebut.
2. Menyerahkan formulir C-6
Pemilih mendatangi meja KPPS 4 dan 5 di pintu masuk TPS dan menyerahkan formulir model C-6.
KPPS 4 dan 5 memeriksa model C-6 dari pemilih dan mencocokkannya dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta memeriksa jari pemilih.
3. Tunggu giliranmu
Pemilih duduk di kursi pemilih untuk selanjutnya menunggu giliran panggilan.
4. Dipanggil berdasarkan urutan kedatangan
Petugas KPPS 1 memanggil pemilih berdasarkan urutan kedatangan pemilih untuk diberikan surat suara dalam keadaan terbuka.
5. Periksa surat suara
Periksalah surat suara apakah rusak atau tidak.
6. Selanjutnya masuk ke bilik suara
Pemilih menuju bilik suara, lalu periksa kembali surat suara, jika surat suaranya rusak atau gambarnya tidak jelas, pemilih berhak menukarkannya.
7. Coblos pasangan calon pilihanmu
Cobloslah gambar pasangan calon kepala daerah dengan alat coblos yang sudah disediakan di bilik suara
8. Surat suara yang sudah dicoblos dimasukkan ke dalam kotak suara
Usai mencoblos salah satu gambar pasangan calon, pemilih selanjutnya memasukkan suara ke kotak suara yang telah disediakan.
8. Celupkan jarimu ke tinta
Kemudian pemilih menuju meja tinta untuk menandai jari pemilih dengan tinta yang sudah disediakan KPPS 7 sebagai bukti bahwa pemilih sudah melaksanakan haknya sebagai pemilih.
9. Pemungutan suara selesai
Pemilih keluar dari area TPS melalui pintu keluar dipandu oleh petugas Linmas.
- PARDI SIMALANGO